REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof Kamaruddin Amin mengatakan, sampai saat ini Kemenag belum menetapkan waktu untuk membuka pendidikan Islam, baik madrasah, perguruan tigggi Islam, maupun pesantren. Menurut dia, pihaknya masih akan melihat dulu situasi perkembangan Covid-19.
“Sampai saat ini kita belum tahu kapan kita akan membuka pendidikan Islam, kita masih melihat dulu situasi perkembangan Covid-19 ini,” ujar Prof Kamaruddin saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (29/5).
Menurut dia, Kemenag juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Gugus Tugas Covid-19 untuk bisa membuka pendidikan Islam. Selain itu, pihaknya juga perlu melakukan koordinasi dengan Kemenko PMK.
“Kita berkoordinasi dengan Kemendikbud dan juga mempertimbangkan dari Gugus Tugas,” ucapnya.
Kendati demikian, menurut dia, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag sudah melakukan berbagai persiapan jika seandainya nanti situasinya sudah terkendali untuk membuka pendidikan Islam. Sementara ini, lanjut dia, penyelenggaraan pendidikan Islam masih dilakukan di rumah.
“Jadi kita masih lihat situasi perkemangan Covid 19 seperti apa, tentu kita masih ada waktu sekitar satu bulan untuk mempersiapkan semuanya,” katanya.
Diantaranya, tambah dia, Kemenag sedang mempersiapkan protokol kesehatan untuk dibukanya pendidikan Islam, sehingga nantinya bisa langsung diterapkan ketika Covid-19 sudah terkendali. “Pasti itu. Protokolnya sedang kita godok semua ini ketika new normal dan ketika masuk sekolah. Persiapannya sudah dari kemarin-kemarin,” jelasnya.