REPUBLIKA.CO.ID, SABAH -- Untuk pertama kalinya dalam 10 pekan, masjid, surau dan aula keagamaan di seluruh wilayah Brunei Darussalam diizinkan dibuka kembali. Ibadah shalat Jumat berjamaah bisa kembali dilakukan dalam jumlah terbatas.
Rencana pembukaan masjid akan dilakukan dalam beberapa tahap. Yang pertama melibatkan shalat Jumat pada tanggal 29 Mei, 5 dan 12 Juni. Fase kedua diharapkan akan berlangsung setelah dua minggu itu, jika tidak ada kasus baru infeksi Covid-19 yang dicatat.
Di Kabupaten Belait, persiapan tahap pertama pembukaan kembali masjid disaksikan oleh delegasi dari Kementerian Agama. Delegasi dipimpin oleh Wakil Sekretaris Tetap (Kebijakan & Agama) di Kemenag Haji, Mohd Serudin bin Haji Timbang.
Saat mengunjungi Masjid Mohammad Jamalul Alam di Kuala Belait, wakil sekretaris tetap menekankan pentingnya mematuhi pedoman Kementerian Kesehatan. Termasuk di dalamnya melakukan pemeriksaan suhu tubuh, membatasi jumlah jamaah dan terus mengamati jarak sosial selama ibadah dengan menggunakan spidol.
"Sesuai dengan saran yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan, hanya mereka yang diberi Kode Hijau pada aplikasi BruHealth akan diizinkan untuk menghadiri masjid," kata Haji Mohd Serudin dikutip di Borneo Bulletin, Kamis (28/5).
Ia juga menganjurkan pihak masjid mengumumkan ketentuan ini di hari sebelumnya. Pemberlakuan ini untuk memastikan keamanan dan kesehatan semua orang yang mengunjungi masjid untuk sholat Jumat.
Delegasi juga lantas mengunjungi Masjid RPN Kampong Pandan, Masjid STKRJ Lorong 3 Selatan Seria, Masjid Zainab dan Masjid Kampong Sungai Liang untuk menyaksikan proses dalam beradaptasi dengan norma baru wabah Covid-19.
Sementara itu di Distrik Brunei-Muara, 27 anggota komite Takmir Masjid Pehin Khatib Abdullah di Kampong Kulapis telah ditugaskan untuk mengelola umat selama shalat Jumat.
"Kami akan melakukan pemeriksaan suhu sebelum mengizinkan para jamaah masuk ke masjid. Kami juga mendorong mereka untuk menggunakan masker wajah untuk meminimalkan risiko infeksi Covid-19," ujar Imam Masjid Pehin Khatib Abdullah Haji Burhanuddin bin Haji Damit mengatakan, "
Penjabat Kepala Desa Kampung Kulapis, Mohd Asyramisyanie bin Kamis mengatakan, pihaknya sering mengingatkan penduduk desa untuk mendaftar melalui aplikasi BruHealth. Pendataan ini adalah suatu keharusan.
Jika masyarakat gagal mendaftar atau melakukan pendataan awal, ada kemungkinan nantinya mereka tidak diizinkan memasuki masjid.
"Personel dari Kepolisian Kerajaan Brunei (RBPF) dan Angkatan Bersenjata Kerajaan Brunei (RBAF) akan ditugaskan untuk memastikan para jemaat menghadiri shalat Jumat sesuai dengan prosedur dan tindakan pencegahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kemenag," kata dia.