REPUBLIKA.CO.ID, HALMAHERA SELATAN -- Sebanyak 37 dhuafa menerima zakat fitrah berupa beras sebanyak lima kilogram (kg) dari Rumah Zakat. Penyaluran zakat fitrah ini dilakukan, Jumat (22/5) lalu, di Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Relawan Rumah Zakat, Agustiwa mengatakan bahwa zakat yang disalurkan tersebut merupakan titipan para muzaki yang diamanahkan kepada Rumah Zakat untuk selanjutnya disalurkan kepada penerima yang berhak.
Agus juga mengatakan, penyaluran zakat ini fokus kepada asnaf fakir miskin yang memang asnaf prioritas dari zakat fitrah. "Apalagi dimasa pandemik wabah Covid-19 saat ini dampaknya sangat dirasakan oleh mereka karena sumber penghasilan sehari- hari menurun bahkan terhenti," ujarnya.
Penyaluran zakat ini dilaksanakan di tiga dusun diantaranya Wayamiga Lama, Wayamiga Baru, dan Dusun Sungai Ra. Pembagian zakat tersebut dilakukan dari rumah ke rumah oleh relawan yang dibantu oleh relawan desa (Hamka Baba dan Jurnayati Matly).
"Alhamdulillah, semoga bermanfaat dan berkah, terimakasih Rumah Zakat," demikianlah rata-rata ungkapan mereka yang mendapat paket zakat fitrah ini.