REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ghibah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah membicarakan keburukan atau aib orang lain. Di dalam agama Islam disampaikan bahwa ghibah termasuk perbuatan dosa besar.
Imam Al Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah menyampaikan, bahwa dosa mengumpat atau ghibah lebih berat daripada dosa tiga puluh kali berzina, sebagaimana yang sampaikan dalam hadist. Ghibah adalah membicarakan apa saja keburukan seseorang, jika orang yang sedang dibicarakan keburukannya mendengar tentu akan marah.
Orang yang membicarakan keburukan orang lain akan dianggap sebagai orang zalim. Meski keburukan yang dibicarakan itu benar adanya.
Menurut Imam Al Ghazali, seharusnya firman Allah SWT dalam Surah Al-Hujurat Ayat 12 sudah cukup bagi orang-orang supaya tidak melakukan ghibah.
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan (ghibah) satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik daripadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang." (QS Al-Hujurat: 12).
Imam Al Ghazali mengatakan, orang yang melakukan ghibah, Allah SWT sebut sama dengan orang yang memakan bangkai. Maka hindarilah penyakit ghibah. Orang-orang yang berpikir pasti tidak akan mau melakukan ghibah.
Dikatakan Imam Al Ghazali, lihatlah diri sendiri, bukankah diri sendiri juga pernah berbuat maksiat secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan. Kalau diri sendiri menyadari punya banyak kekurangan sehingga melakukan maksiat, maka orang lain juga pasti sama memiliki kekurangan sehingga berbuat maksiat. Orang lain tidak suka keburukannya dibicarakan, seperti halnya kita tidak ingin keburukan kita dibicarakan.