Sabtu 23 May 2020 23:48 WIB

Dewan Masjid Kupang Dukung Imbauan Sholat Id di Rumah

Dewan Masjid Kupang menilai imbauan sholat Id di rumah tepat.

Dewan Masjid Kupang menilai imbauan sholat Id di rumah tepat. Logo DMI
Foto: dmi.or.id
Dewan Masjid Kupang menilai imbauan sholat Id di rumah tepat. Logo DMI

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG— Dewan Masjid Kupang, NTT, mendukung keputusan pemerintah untuk tidak mengelar sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020 di lapangan terbuka melainkan di rumah saja guna mencegah penularan Covid-19.

Hal ini disampaikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, kepada wartawan di Kupang, Sabtu (23/5), terkait hasil rapat persipan pelaksaan sholat Ied1441 H/2020 yang akan berlangsung, Ahad (25/5/2020).

Baca Juga

Ia mengatakan, kesepakatan tidak melakukan sholat Id di lapangan terbuka telah disepakati dalam rapat bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah serta MUI dan Dewan Masjid Kupang, pada Jumat (22/5/2020).

Menurut Kore, rapat yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man,telah diputuskan untuk tidak melakukan sholat Id pada lapangan terbuka seperti pada tahun sebelum pandemi Covid-19 terjadi.

Kore mengatakan, keputusan itu juga implementasi Maklumat Kepala Kepolisian RI Nomor: MAK/2/III/2020, tanggal 10 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, selain sesuai dengan surat edara menteri agama, dan fatwa MUI.

Sementara itu Ketua MUI Kupang, Muhammad MS, mengatakan meskipun umat Islam di Kupang menginginkan pelaksanaan sholat Id tetap digelar di masjid-masjid maupun di lapangan terbuka, namun telah disepakati tidak melakukan sholat Ied pada lapangan terbuka maupun masjid untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Pada akhirnya Pemerintah Kota Kupang bersama Forkopimda mengambil langkah bahwa pelaksanaan sholat Ied dilaksanakan sesuai keputusan yang disepakati pemerintah dan para tokoh agama di Kupang," kata Muhammad.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement