Selasa 19 May 2020 19:49 WIB

Delapan Aturan Erdogan di Turki Selama Lebaran

Erdogan menetapkan delapan aturan di Turki selama Lebaran berdasarkan rapat kabinet.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Delapan Aturan Erdogan di Turki Selama Lebaran. Foto: Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berbicara pada acara KL Summit 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia, (19/12).
Foto: FAZRY ISMAIL/EPA-EFE
Delapan Aturan Erdogan di Turki Selama Lebaran. Foto: Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berbicara pada acara KL Summit 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia, (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID,  TURKI -- Presiden Turki dan Ketua Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), Recep Tayyip Erdogan mengumumkan pemberlakuan jam malam selama lebaran Idul Fitri. Keputusan tersebut diambil setelah rapat kabinet pada Senin kemarin.

Turki akan melakukan penutupan dari perayaan Idul Fitri di 81 Provinsi. Jam malam diberlakukan mulai 23 Mei 2020 hingga 26 Mei 2020. Penutupan dilakukan untuk mengekang penyebaran virus corona di Turki.

Baca Juga

Erdogan juga mengumumkan larangan bepergian yang saat ini berlaku di 15 kota besar Turki telah diperpanjang selama 15 hari ke depan. Sedangkan masjid-masjid di seluruh negeri direncanakan akan dibuka kembali pada 29 Mei 2020.

Erdogan telah menekankan bahwa satu-satunya cara untuk mengakhiri pandemi adalah penghapusannya secara global. "Turki berhasil memenangkan pertempuran melawan wabah ini," kata Erdogan dalam pidatonya kepada publik, dilansir dari Bianet pada Selasa (19/5).

Dalam pidatonya, Erdogan juga meminta warganya untuk mematuhi aturan jarak sosial, serta memperingatkan bahwa langkah-langkah yang lebih tegas dapat diterapkan jika ada lonjakan penyebaran virus. Berikut ini beberapa keputusan baru yang diambil Erdogan dalam rapat kabinet

- Jam malam akan berlaku di 81 provinsi Turki pada 23 Mei hingga 26 Mei 2020.

- Pada 24 Mei (ahad), warga berusia 65 tahun ke atas akan diizinkan keluar selama enam jam mulai pukul 14:00 hingga 20:00.

- Larangan perjalanan yang saat ini berlaku di 15 provinsi utama Turki telah diperpanjang selama 15 hari.

- Tahun ajaran baru akan dimulai pada bulan September.

- Taman kanak-kanak dan pusat penitipan anak akan dibuka kembali pada 15 Juni.

- Kunjungan non-kontak di penjara akan dibuka lagi pada Juni.

- Cuti yang diberikan kepada 60 ribu narapidana di penjara terbuka telah diperpanjang selama dua bulan dan cuti mereka akan berakhir pada akhir Mei.

- Masjid-masjid dalam kondisi yang sesuai akan dibuka kembali dengan salat Jumat pada 29 Mei. Sholat lima waktu baru boleh dilakukan di masjid setelah beberapa waktu lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement