Selasa 12 May 2020 20:32 WIB

Wapres Serahkan Zakat Secara Online Lewat Baznas

Zakat akan diprioritaskan kepada mustahik yang terdampak pandemi Covid-19

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan zakat fitrah secara online melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Selasa (12/5). Prosesi penyerahan zakat fitrah dilakukan secara virtual dari rumah dinas wapres, Jalan  Diponegoro, Menteng, Jakarta.

Prosesi ditandai dengan akad yang langsung dilafazkan oleh Wapres Ma'ruf dan disaksikan pihak Baznas. "Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2020 atau bertepatan dengan 19 Ramadan 1441 Hijriah, saya, Wakil Presiden Republik Indonesia, menyerahkan dana zakat sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik (orang-orang yang menurut syariat berhak mendapatkan zakat), khususnya mereka yang terdampak Covid-19 (Corona Virus Disease 2019)," kata Ma'ruf dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/5).

Akad pun diterima langsung oleh Kepala Baznas Bambang Sudibyo. Bambang mengatakan dana zakat yang diserahkan Wapres akan disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan.

Ia mengungkap peruntukan zakat yang disalurkan melalui Baznas akan diprioritaskan kepada mustahik yang terdampak pandemi Covid-19, dengan rincian mustahik darurat kesehatan mempunyai porsi sebesar 72 persen dari total zakat yang disalurkan.

Lalu mustahik darurat ekonomi mempunyai porsi sebesar 25 persen, sementara pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi hanya mempunyai porsi sebesar tiga persen. Penyerahan zakat fitrah wapres ini dilakukan, setelah penyerahan zakat fitrah oleh Presiden Joko Widodo yang juga melalui Baznas.

Kemudian, setelah Presiden dan Wapres, para menteri kabinet Indonesia Maju, pejabat eselon Kementerian/Lembaga, serta para anggota direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga turut mengikuti penyerahan zakat fitrah secara online.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement