Selasa 12 May 2020 13:15 WIB

Rencana Pelonggaran Masjid, Begini Respons Anggota Dewan

Pelonggaran masjid dinilai sebagai langkah positif dengan catatan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Nashih Nashrullah
Pelonggaran masjid dinilai sebagai langkah positif dengan catatan. Ilustrasi ratusan jamaah melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Agung Tasikmalaya, Jumat (8/5).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pelonggaran masjid dinilai sebagai langkah positif dengan catatan. Ilustrasi ratusan jamaah melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Agung Tasikmalaya, Jumat (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra Moekhlas Sidik, mengkritisi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama pandemi Covid-19 yang juga menutup rumah ibadah. Sebab, dia menilai ibadah adalah salah satu kebutuhan seseorang.

"Kami tadinya diam-diam karena setelah ada (isu) pelonggaran atau relaksasi masjid bisa dibuka, tetapi faktanya tidak," ujar Moekhlas, Selasa (12/5).

Baca Juga

Dia membandingkan rumah ibadah dengan kantor pemerintahan, toko, ataupun fasilitas lainnya yang tetap buka selama penerapan PSBB. Padahal, waktu penggunaan rumah ibadah tak selama tempat lainnya.

"Termasuk kantor presiden pun tidak ditutup. Yang diatur adalah manajemennya. Misalnya soal jarak di dalam kantor," ujar Moekhlas.

Kementerian Agama pun diminta mengkaji relaksasi rumah ibadah selama PSBB. Agar masyarakat dapat beribadah, namun tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

"Dengan adanya relaksasi menteri agama harus berjuang kepada pemerintah, jangan diem aja Pak. Harus dibuka dengan cara manajemen diubah," ujar Moekhlas.

Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji adanya relaksasi untuk rumah ibadah selama pandemi virus Covid-19 atau corona. Hal tersebut diungkapkannya dalam menanggapi sejumlah usulan anggota Komisi VIII DPR yang meminta hal tersebut direalisasikan.

"Kami belum ajukan, tapi kami sudah punya ide itu dan sempat saya bicarakan dengan Dirjen," ujar Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5).

Jika relaksasi rumah ibadah dapat terealisasi, dia berharap masyarakat tetap melaksanakan tindakan pencegahan virus corona. 

Contohnya jika di masjid, jumlah jemaah yang perlu diatur agar tak terlalu banyak dan jarak antar shaf dapat direnggangkan.

"Jarak antara shaf lebih jauh, misalnya tetap memakai masker, kemudian juga lain-lain lah yang harus kita lakukan," ujar Fachrul.

Dia menjelaskan, rencana ini akan segera dia bicarakan dengan Presiden Joko Widodo. Serta akan mendiskusikannya dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo, guna membahas apa saja yang perlu disiapkan oleh Kementerian Agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement