REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Permata menunaikan zakat, infak, dan sedekah (zis) sebesar Rp 21.104.046.148 atau Rp 21 miliar lebih melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Pembayaran zakat dilakukan secara simbolis secara online dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Baznas, kemarin.
Direktur Unit Usaha Syariah Bank Permata Herwin Bustaman menyampaikan, dana zis tersebut berasal dari stakeholder Bank Permata Syariah. Program-program penyalurannya merupakan bentuk kepedulian Permata Bank kepada masyarakat dan lingkungan. Dana tersebut dikelola secara transparan melalui kerja sama dengan Baznas.
"Kami serahkan dana zakat ini sebesar Rp 21 miliar lebih ke Baznas. Karena Baznas merupakan lembaga yang berpengalaman dan profesional dalam menyalurkan dana zakat," kata Herwin saat melakukan simbolisasi penyerahan dana zakat ke Baznas, di kanal Youtube Baznas, kemarin.
Pembayaran zakat Bank Permata ke Baznas merupakan yang pertama kalinya setelah lebih dulu Bank Permata membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Di mana UPZ berfungsi untuk melayani dan memudahkan para karyawan dan nasabah menunaikan zakat, infak, dan sedekah mereka.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya UPZ Permata Bank yang langsung menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas. Baznas, kata dia, akan mengoptimalkan dana yang terhimpun itu sehingga semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual.
"Terima kasih kepada Bank Permata atas kepercayaannya kepada Baznas. Semoga UPZ Bank Permata mampu menjalankan perannya dengan maksimal dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah," ujar Bambang.
Bambang menambahkan langkah dari Permata Bank ini diharapkan dapat menginisiasi perbankan, maupun perusahaan lainnya untuk bisa mendorong karyawan dan keluarga besarnya menunaikan zakat melaui Baznas. Pihaknya juga terus berupaya berjuang untuk menjalankan amanah dalam mengelola zakat dan mendistribusikannya kepada mustahik yang memerlukan.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Unit Usaha Syariah Bank Permata sekaligus sebagai Dewan Pengawas UPZ Bank Permata Herwin Bustaman yang didampingi Komisaris Independen Bank Permata sekaligus Dewan Pembina Haryanto Sahari, dan Dewan Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah Bank Permata Jaih Mubarak. Prosesi simbolis penyerahan dana zakat ini diterima oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo didampingi oleh Direktur Utama Baznas M Arifin Purwakananta.