Jumat 08 May 2020 21:06 WIB

Rektor IAIN Palangkaraya: Taati Pemerintah dan Fatwa MUI

Rektor IAIN Palangkaraya meminta taati pemerintah dan fatwa MUI.

Warga membayar pajak di Kantor Samsat Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (6/5/2020), di tengah pandemi Covid-19.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Warga membayar pajak di Kantor Samsat Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (6/5/2020), di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA— Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya, H Khairil Anwar, meminta umat Islam berdisiplin menaati imbauan Majelis Ulama Indonesia dan Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 meski menjalani ibadah puasa.

“Tentunya kami meminta agar masyarakat untuk tetap mengikuti dan manaati imbauan yang dikeluarkan Pemerintah serta fatwa dan tausiah dari MUI untuk tetap berada dan bekerja dari rumah,” kata Dr H Khairil Anwar, dalam keterangan pers yang diterima pada Jumat (8/5).

Baca Juga

Khairil yang juga Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menyampaikan agar di kawasan yang berzona merah menghindari saat berjamaah di masjid dan dialihkan dengan salat di rumah untuk sementara waktu bersama dengan keluarganya.

Di kawasan yang berzona merah, kata dia, sebaiknya salat Jumat di masjid bisa diganti dengan salat Zuhur di rumah.

Begitu pula salat Tarawih dan tadarus Alquran, buka puasa bersama, dan salat Id untuk sementara dilaksanakan di rumah saja.

"Yakinlah bahwa sepanjang kita disiplin dan penuh kebersamaan menaati perintah ulil amri (pemerintah dan ulama), pencegahan tersebarnya corona akan cepat berhasil,” katanya. 

Khairil juga menyarankan agar pemerintah dan dinas kesehatan sebaiknya bermusyawarah dengan para ulama yang tergabung dalam MUI, NU, Muhammadiyah dan juga takmir masjid agar dapat bersama-sama menetapkan mana kawasan atau masjid yang dilarang melaksanakan salat berjemaah dan mana yang boleh.

“Hemat saya, selama ini penetapan zona merah per kabupaten atau per kota masih tidak selaras dengan penetapan fatwa MUI dengan istilah kawasan tidak terkendali. Apakah kawasan itu dalam satu desa, kecamatan, atau kabupaten/kota. Di sini perlu duduk bersama dan bermusyawarah untuk memutuskan secara bersama,” katanya.

Umat Islam, kata dia, senantiasa untuk tetap ikhlas, bersyukur, dan bersabar dalam menjalani ibadah puasa pada bulan puasa ini pada saat pandemi Covid-19.

“Ikhlas menjalani ibadah puasa di tengah pademik Covid-19 karena musibah ini sejatinya datangnya dari Allah SWT. Syukur terhadap nikmat yang diberikan kepada kita, seperti nikmat kesehatan dalam beribadah selama ini," katanya.

Ia melanjutkan, "Sabar terhadap musibah corona yang melanda umat manusia dan bangsa Indonesia. Yakinlah bahwa musibah ini adalah ujian bagi kita orang yang beriman.”

Selain itu, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalteng tersebut mengatakan bahwa kebersamaan dan gotong royong dibutuhkan untuk bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19.

Ia mengutarakan bahwa orang yang kaya membantu dengan kekayaannya; orang yang berilmu, cerdik cendekia membantu dengan ilmunya; ulama membantu dengan nasihat dan ceramahnya yang menyejukkan.

"Dokter dan para medis membantu dengan ilmu medisnya. Orang yang sehat membantu membentuk sukarelawan dan membantu dengan tenaganya,” kata pria yang juga Ketua Umum Badan Pengelola dan Imam Masjid Raya Darussalam (Islamic Center) Palangka Raya itu.

Bahkan, menurut dia, masyarakat biasa sekalipun bisa membantu dengan cukup tinggal di rumah saja mengikuti imbauan pemerintah dan MUI. Karena semua unsur masyarakat sejatinya harus bekerja sama dan bahu-membahu dalam melawan virus corona tersebut.

Ia juga memandang perlu peran para tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk menguatkan jiwa dan hati masyarakat pada bulan puasa ini. Hal ini agar masyarakat mau mengikuti anjuran pemerintah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement