Jumat 08 May 2020 13:50 WIB

Pandemi Covid-19 Berdampak pada Penurunan Jumlah Muzzaki

Pandemi Covid-19 berpengaruh pada pendapatan dan penghasilan para muzakki

Rep: Imas Damayanti/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Zakat Fitrah. Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan jumlah muzzaki.
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Zakat Fitrah. Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan jumlah muzzaki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badai pandemi virus corona jenis baru (Covid-19) masih membayangi Indonesia. Wabah tersebut berdampak pada sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi. Dampak ekonomi akibat pandemi itu merata ke hampir seluruh sektor, termasuk juga menyasar ekonomi kaum donatur (muzakki).

Sebagaimana diketahui, peran muzakki yang menunaikan zakat memang bukan hal yang sepele. Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) disebutkan, penerimaan zakat dari para muzakki pada Desember 2019 saja mencapai Rp 21.347.813.515.

Baca Juga

Jumlah tersebut terdiri dari zakat entitas sebesar Rp 569.693.965 dan zakat individu sebesar Rp 20.778.119.450. Besarnya peran muzakki ini seolah tengah diuji di saat pandemi Covid-19. Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta mengatakan, terjadi penurunan jumlah muzakki pada Ramadhan 2020 kali ini.

Dia menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 berpengaruh pada pendapatan dan penghasilan para muzakki. Namun demikian Arifin menyebut, jumlah donatur tradisional itu beralih dari zakat ke infak maupun sedekah. Tak hanya itu, ia juga melihat tumbuhnya donatur-donatur baru di sektor infak dan sedekah.

“Kami melihat, yang zakat memang jumlahnya menurun. Tapi yang menunaikan infak dan sedekah ini meningkat. Para muzakki yang ekonominya juga terdampak Covid-19, masih ikut berzakat dan berinfak. Jadi, dalam keadaan sulit pun jiwa mereka terketuk, ini bukti kuatnya iman,” kata Arifin saat dihubungi Republika, Jumat (8/5).

Pengamat Zakat dari FEUI Yusuf Wibisono menjelaskan, fenomena turunnya penghimpunan zakat dari muzakki tradisional oleh lembaga filantropi Islam ini disebabkan adanya banyak sebab. Pertama, basis donatur utama lembaga filantropi Islam umumnya masih didominasi oleh kalangan kelas menengah Muslim perkotaan. Di mana jenis dananya merupakan zakat penghasilan atau zakat profesi.

Sehingga penurunan penghimpunan dana zakat dari kalangan tersebut di era pandemi ini, kata dia, harus dibaca sebagai indikasi pukulan ekonomi yang keras ke kelas menengah Muslim perkotaan. Kejatuhan bisnis atau pemutusan hubungan kerja (PHK) perlu juga diantisipasi oleh lembaga filantropi Islam.

Meski jumlah muzakki tradisional berkurang dalam menunaikan zakat, namun nilai penghimpunan dana pada Ramadhan rata-rata mengalami peningkatan. Berdasarkan data Forum Zakat (FOZ), terdapat 13 dari 143 lembaga filantropi Islam yang mengalami peningkatan penghimpunan dana pada masa pandemi secara signifikan. Pertumbuhannya mencapai 120 persen pada periode Januari-Maret 2020 jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2019.

Yusuf mengatakan, di setiap terjadinya krisis, lembaga filantropi selalu mendapatkan peluang untuk bertumbuh. “Terlebih di Indonesia, di mana tradisi memberi dan berbagi ini begitu membudaya," kata Yusuf saat dihubungi Republika, Jumat (8/5).

Pihaknya menilai, basis donatur baru dari situasi pandemi ini terlihat dari kenaikan penghimpunan infak, sedekah, serta dana kemanusiaan dengan peruntukkan tertentu. Seperti penghimpunan untuk sembako, alat pelindung diri (APD), dan lainnya.

Namun demikian dia menilai, secara agregat kenaikan penghimpunan dana infak sedekah tersebut masih lebih kecil dari penurunan dana zakat. Yusuf menduga, pertambahan basis donatur baru tidak mampu menutup penurunan basis donatur lama.

Di masa pandemi ini, dia menganalisa bahwa antusias berdonasi kelas menengah Muslim tetap meningkat. Namun pukulan keras ekonomi di kalangan ini memungkinkan mereka tetap berdonasi dengan jumlah rata-rata yang menurun.

Tak hanya itu, dia pun memprediksi akan ada perubahan penyaluran donasi yang bersifat prioritas. Seperti ke keluarga, kerabat, atau tetangga yang mereka kenal dengan dekat. Sehingga, saluran donasi dapat bergeser ke kanal-kanal donasi yang baru muncul seperti sektor informal.

CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengakui bahwa tak sedikit kaum muzakki yang terdampak pandemi. Namun di tengah kondisi tersebut, jiwa memberi kalangan muzakki tetap tumbuh dan diharapkan dapat menyalakan spirit kalangan lainnya untuk terus berdonasi dan mengeluarkan zakat.

“Para muzakki ini kami harapkan terus mengulurkan bantuannya. Zakat, infak, ataupun sedekahnya diharapkan terus mengalir,” ungkap Efendi.

Pendakwah senior Mamah Dedeh menjelaskan, orang yang bersedekah dan menunaikan zakatnya baik itu dalam kondisi lapang ataupun sempit sejatinya telah menjalankan perintah Allah SWT. Sebab orang yang bersedekah merupakan ciri dari orang-orang yang bertakwa.

Menurut Mamah Dedeh, orang yang secara konsisten terus menyalurkan sedekah, maka ialah orang yang bertakwa yang menyeru pada panggilan Allah. “Orang yang bersedekah ciri orang bertakwa, panggilan Allah. Yang bakhil, medit, koret, kikir, kebalikannya,” pungkas Mamah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement