Rabu 29 Apr 2020 20:21 WIB

DMI Usulkan 2 Masjid di DKI Jakarta Jadi Bilik Isolasi

Masjid sebagai bilik isolasi Covid-19 merespons usulan DRD DKI Jakarta.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Masjid sebagai bilik isolasi Covid-19 merespons usulan DRD DKI Jakarta. Gedung Jakarta Islamic Centre (JIC) Jakarta.
Foto: Dok JIC
Masjid sebagai bilik isolasi Covid-19 merespons usulan DRD DKI Jakarta. Gedung Jakarta Islamic Centre (JIC) Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengusulkan dua masjid menjadi tempat bilik isolasi. Hal ini merespons Dewan Riset Daerah Provinsi DKI Jakarta (DRD DKI Jakarta) yang telah membuat tiga rancangan model Bilik Isolasi untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). 

"Salah satunya yakni Masjid Raya Jakarta Islamic Center, di sana lahannya luas, dan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari di Semanan, Kalideres," kata Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) DKI Jakarta, Ma'mun Al-Ayyubi, melalui konfrensi pers lewat Zoom, Rabu (29/4).

Baca Juga

Dia mengatakan, bilik tersebut memang bisa saja ditempatkan di semua rumah ibadah, tidak hanya masjid. Masjid-masjid lain yang juga bisa berkontribusi yakni masjid di perkantoran.

"Ibadah bukan hanya sholat lima waktu, tapi juga menyelamatkan orang lain mempunyai nilai jihad," kata dia.

Adapun Bilik Isolasi Covid-19 berbasis Masyarakat (BICM) merupakan sumbangan dari Dewan Riset Daerah Jakarta sebagai bentuk kepedulian sekaligus perhatian dan upaya pencegahan wabah Covid-19 yang melanda Jakarta. Desain tersebut lahir setelah studi ilmiah yang telah dilakukan selama satu bulan terakhir.

Rancangan tersebut mengikuti standar higienis ruang perawatan, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit, Pedoman Teknis Ruang Isolasi Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik dan Sarana Kesehatan Tahun 2015, Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat Covid-19 di Indonesia.

Di samping itu, Ketua Gugus Tugas Mitigasi Covid-19 DRD Jakarta, Erick Yusuf, mengatakan penyebaran covid-19 di Indonesia sudah cukup memprihatinkan, berdasarkan data yang ada, Indonesia belum memasuki puncak dari pandemi. Untuk itu DRD turut berupaya untuk mengantisipasi adanya lonjakan pasien.

"DRD dengan kapasitas para profesional, membuat tuntunan seperti apa bilik isolasi bisa digunakan, dari yang sederhana sampai yang canggih kami tawarkan ini. Bilik dapat dibuat dengan kerjasama berbagai lembaga," kata Erick.

BICM yang dibuat DRD DKI Jakarta, memiliki tiga model rancangan. Kajian perancangan Bilik Isolasi dan Perawatan Pasien Covid-19 ini dapat menjadi panduan untuk diterapkan dari tingkat RT atau RW hingga kecamatan atau kota. 

Hal ini karena tingginya kebutuhan akan ruang isolasi dan perawatan pasien Covid-19 dibandingkan dengan daya tampung yang tersedia di berbagai rumah sakit yang ada.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement