Rabu 29 Apr 2020 17:52 WIB

Masjid di Pasangkayu Dijaga TNI/Polri

Sejumlah masjid di Kabupaten Pasangkayu masih gelar sholat berjamaah.

Masjid di Pasangkayu Dijaga TNI/Polri. Foto ilustrasi
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Masjid di Pasangkayu Dijaga TNI/Polri. Foto ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melibatkan personel TNI dan Polri untuk menjaga sejumlah masjid. Penjagaan dilakukan menyusul masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah agar tidak beribadah berjamaah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

"Jadi, Satpol PP akan dibantu personel TNI dan Polri menjaga masjid yang masih melaksanakan sholat berjamaah. Yang boleh ada di masjid hanya petugas adzan," kata Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Rabu (29/4).

Baca Juga

"Kita sudah harus tegas. Kita semua harus sadar ini menyangkut keselamatan orang banyak," ujarnya.

Ia menyampaikan, sejumlah rumah ibadah masih dipenuhi jamaah, terutama di bulan suci Ramadhan saat ini. Ia mencatat sedikitnya ada 39 rumah ibadah yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Agus meminta masyarakat harus memiliki kesadaran kolektif dan menghilangkan ego, sebab semua berpotensi menjadi perantara penularan virus mematikan ini. "Saya minta mari kita laksanakan imbauan pemerintah. Ini bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk keselamatan anak, istri, keluarga serta semua warga Pasangkayu," ujar Agus.

Hingga Rabu sore, tercatat lima kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu, dua orang menjalani perawatan di rumah sakit, dan tiga orang menjalani isolasi mandiri. Sementara, pasien dalam pengawasan (PDP) juga tercatat lima orang, satu orang diantaranya meninggal dunia, dan empat sudah selesai proses pengawasan.

Sedangkan, orang dalam pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 259 orang, sebanyak 235 sudah selesai dan 24 orang masih dalam proses pemantauan. Selain itu, terdapat 45 orang yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan semuanya masih dalam proses pemantauan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement