Selasa 28 Apr 2020 07:00 WIB

Pembagian Nasi Berlogo Anjing, MUI: Ada yang Cari Sensasi

Pembagian nasi bungkus dengan label anjing dinilai sebagai pelanggaran.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Bungkusan
Foto: Dr Iswandi Syahputra
Bungkusan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin dengan pembagian nasi bungkus pada warga sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ahad (26/4) dini hari. Pasalnya, nasi bungkus itu dianggap mengandung pelanggaran etika pada umat Islam.

MUI menyayangkan insiden yang terjadi pada bulan suci umat Islam itu. Seharusnya tiap umat agama menunjukkan rasa hormat pada Muslim yang beribadah.

Baca Juga

"Harus ada penyelesaian hukum terhadap para pelaku kasus tersebut, terutama aktor intelektual yang dengan sengaja mencari sensasi dan keuntungan di balik itu," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi pada Republika.co.id, Senin (27/4).

Makanan siap santap yang diterima warga Warakas itu diketahui berlogo kepala anjing disertai tulisan Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing#Jakartatahanbanting. Penanggung jawab pembagian bantuan makanan itu, Andi, menjelaskan, penggunaan nama "nasi anjing" karena anjing merupakan hewan setia. Sementara itu, porsinya lebih banyak dibandingkan nasi kucing yang sudah dikenal masyarakat.

"Pembagian nasi bungkus dengan label anjing sebetulnya sebuah pelanggaran terhadap etika bermasyarakat dan sekaligus penghinaan kepada masyarakat fuqoro masakin yang kebetulan adalah umat Islam. Apalagi, pembagian terjadi di bulan suci Ramadhan," ujar Muhyiddin.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan keresahan masyarakat Warakas akibat pembagian nasi bungkus itu. Polisi telah mendatangi lokasi kejadian, memeriksa tiga saksi, dan menyita barang bukti makanan siap santap itu untuk mengetahui komposisi kandungannya. Makanan siap santap itu disediakan dan dikirim oleh salah satu komunitas masyarakat yang berlokasi di Jakarta Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement