REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Komunikasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Lukman Aziz menyampaikan, pembayaran zakat secara daring selama pandemi wabah Covid-19 memang terbilang efektif. Sebab, tidak ada interaksi maupun pertemuan sehingga bisa turut membantu menekan potensi penyebaran wabah.
"Zakat, sedekah, dan sebagainya itu lebih safety dengan pola online seperti itu. Jadi dari rumah masing-masing tetap bisa menyalurkan zakat melalui lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi," katanya Senin (27/4).
Menurut Lukman, penggunaan layanan daring dalam pembayaran zakat harus dimanfaatkan dalam kondisi pandemi sekarang ini. Sebab masalah yang ditimbulkan pandemi tersebut bukan hanya soal kesehatan dan pengadaan peralatan medis, melainkan juga pangan.
"Zakat fitrah identik dengan beras dan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi pangan juga menjadi yang terpenting. Karena itu, bantuan-bantuan pangan menjadi kebutuhan yang tidak bisa dilepaskan dari masalah wabah Covid-19 ini," katanya.
Lukman mengatakan, pembayaran zakat bisa dilakukan secara daring berdasarkan pertimbangan dewan syariah ACT. Akad dalam zakat juga bisa dilakukan secara online sehingga bisa langsung didistribusikan kepada masyarakat atau mustahik yang memang berhak menerimanya.
ACT juga telah menyiapkan cara pembayaran zakat fitrah secara daring. Melalui platform indonesiadermawan.id, ACT menghimpun donasi dari berbagai kalangan. Untuk berzakat fitrah melalui platform tersebut, setiap muzakki cukup mengeluarkan dana Rp 40 ribu yang setara dengan 2,5 kilogram beras.
"Di masa pandemi sekarang, pembayaran zakat online ini meningkat. Mau tak mau mereka menggunakan gadget atau laptop mereka dari rumah untuk menyalurkan zakat atau sedekahnya. Aktivitas di masjid juga berkurang, maka cara termudah adalah melakukan pembayaran zakat via online," kata dia.
ACT pada masa pandemi nyaris tidak menghimpun zakat secara konvensional. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan dan tatap muka secara langsung. Semua donasi dibayarkan secara daring sehingga memudahkan. Bahkan konser-konser amal dan kajian pun diubah konsepnya menjadi daring.
Lukman menyatakan, ACT turut mendukung pembayaran zakat di awal Ramadhan sehingga dapat segera didistribusikan ke para mustahik. Dia menjelaskan, pendistribusian hasil donasi yang dihimpun secara daring harus segera dilakukan agar ritme penyaluran tetap terjaga dari awal hingga akhir Ramadhan. Dengan ratusan ribu mustahik, tentu akan rumit jika didistribusikan di akhir Ramadhan.
"Jadi distribusinya tidak menunggu akhir (Ramadhan). Di bulan Ramadhan ini kita sudah mulai melakukan penyaluran-penyaluran, dan terus berjalan dari awal hingga akhir Ramadhan," katanya.