Ahad 26 Apr 2020 19:44 WIB

Masjid Agung Al Azhar Harap Umat Percepat Bayar Zakat Fitrah

Penyaluran dilakukan termasuk ke semua yang terdampak wabah Covid-19.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas membagikan takjil dengan sistem drive thru di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Ahad (26/4). Selama Bulan Ramadan, pengurus Masjid Agung Al-Azhar membagikan sebanyak 300 takjil kepada pengendara yang melintas di sekitar lokasi tersebut
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas membagikan takjil dengan sistem drive thru di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Ahad (26/4). Selama Bulan Ramadan, pengurus Masjid Agung Al-Azhar membagikan sebanyak 300 takjil kepada pengendara yang melintas di sekitar lokasi tersebut

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar, Iding, mengatakan pihaknya berharap agar masyarakat bisa mempercepat pembayaran zakat fitrah di awal Ramadhan untuk membantu mereka yang terdampak wabah virus corona. Ia mengatakan, Masjid Agung Al Azhar bahkan sudah melakukan kampanye melalui iklan di Youtube agar pembayaran zakat dipercepat di tengah wabah saat ini.

"Kita harapkan seperti itu lebih cepat untuk segera menyerahkan zakat fitrah, sehingga kita bisa membagikan itu secepatnya," kata Iding, saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (26/4).

Sementara itu, Iding mengatakan bahwa Masjid Agung Al Azhar juga sudah membentuk kepanitiaan zakat fitrah seiring dengan pembentukan kepanitiaan Ramadhan sebelum masuk bulan suci ini. Dalam penerimaan zakat fitrah pada Ramadhan tahun ini, pihaknya  membuka layanan zakat fitrah secara drive thru mulai Selasa (28/4). Layanan tersebut akan tersedia di pintu masuk Masjid Agung Al Azhar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penerimaan zakat ini menurutnya tidak hanya ditangani oleh pengurus masjid, tetapi juga dilakukan bersama LAZ Al Azhar. Di sini, kata dia, masjid hanya membantu dalam penerimaan dan penyaluran zakat. Namun demikian, masing-masing lembaga memiliki data mustahik masing-masing.

Untuk pendistribusiannya, Iding mengatakan bahwa Masjid Agung Al Azhar telah memiliki data terkait mustahik dari data yang dimiliki dari tahun sebelumnya. Zakat fitrah, menurutnya akan dibagikan melalui lembaga dan perorangan langsung. Lembaga yang menerima termasuk yayasan,  majelis taklim, masjid, dan mushola, yang kemudian akan menyalurkannya kepada warga yang membutuhkan. "Penyaluran dilakukan termasuk ke semua yang terdampak wabah Covid-19," tambahnya.

Ketua Takmir Masjid Agung Al Azhar, Sobirin HS, mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum menyerukan imbauan agar pembayaran zakat fitrah bisa dipercepat di awal Ramadhan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa hal itu diserahkan kepada muzakki selalu yang membayar zakat.

"Pada dasarnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada muzakki, kami memfasilitasi jamaah/muzakki sesuai ketentuan syariah baik waktu maupun yang lainnya," katanya, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Ahad (26/4).

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar pembayaran zakat fitrah dilakukan lebih cepat di tengah pandemi Covid-19 ini. Namun demikian, MUI juga mengimbau agar para pengelola zakat mengatur secara hati-hati distribusi zakat fitrah. Selain itu, MUI juga berpandangan bahwa ketentuan dalam zakat fitrah untuk bersalaman saat pertemuan antara pemberi dan penerima tidak dilakukan di masa pandemi ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement