Rabu 15 Apr 2020 17:08 WIB

Video Santri Berpeci NU Baca Puisi Paskah, Ini Jawaban PBNU

PBNU menelusuri asal muasal video santri berpeci logo NU baca puisi Paskah.

Nahdlatul Ulama:  Video Santri Berpeci NU Baca Puisi Paskah, Ini Jawaban PBNU
Foto: tangkapan layar wikipedia
Nahdlatul Ulama: Video Santri Berpeci NU Baca Puisi Paskah, Ini Jawaban PBNU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan tidak pernah memproduksi video puisi ucapan selamat Paskah untuk umat non-Muslim. PBNU juga belum mengetahui pihak yang memproduksi video viral yang menampilkan anak-anak mengenakan peci hitam berlogo NU itu.  

Wakil Sekretaris PBNU, Andi Najmi Fuadi, mengatakan, seluruh struktural NU di semua tingkatan tidak pernah memproduksi video tersebut. Meski begitu, warga NU diminta untuk tetap tenang dan menanggapi secara dingin viralnya video yang menampilkan logo NU tersebut. “Harus menanggapi dengan suasana dingin,” kata Andi, sebagaimana dikutip dari laman resmi NU Online, Rabu (15/4). 

Baca Juga

Andi berpesan kepada seluruh warga NU untuk tidak reaktif secara berlebihan serta tidak banyak membagikan video tersebut di akun-akun media sosial. “Kemudian, saya juga pastikan itu jauh dari keinginan NU untuk membuat konten video seperti itu,” tuturnya.  

Dia menerangkan, awalnya jajaran pengurus PBNU mendapatkan video tersebut dari broadcast Whatsapp. PBNU kemudian melakukan penelusuran lebih jauh. Namun, upaya PBNU belum menemukan hasil sampai sejauh ini. 

Dalam aturan organisasi, Andi melanjutkan, penggunaan logo NU memiliki protap yang jelas secara normatif. Menurut Andi, PBNU tidak pernah memberikan izin penggunaan logo NU pada video tersebut meski selama ini Nahdliyin biasa menggunakan logo tanpa izin. Media di lingkungan PBNU yang biasa memproduksi konten video adalah NU Online, 164 Channel, dan NU Channel.

Dia menegaskan, penggunaan simbol NU tidak selayaknya dilakukan untuk melakukan peran video kategori film. “Itu tidak boleh sembarangan. Ada aturan mainnya ketika menggunakan simbol NU. Kami belum bisa menemukan siapa yang bisa bertangugng jawab video anak kecil itu,” tuturnya. 

Sementara itu, Ketua PBNU Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Perundang-undangan, Robikin Emhas, menyampaikan bahwa PBNU tidak pernah memproduksi konten video yang di dalamnya terdapat anak kecil berbusana Muslim menggunakan peci berlogo NU mengucapkan hari Paskah. Melalui Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hanief Saha Ghafur, pihaknya juga telah melakukan pengecekan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memastikan apakah video tersebut masuk materi "Belajar dari Rumah" TVRI atau bukan.   

"PBNU tidak pernah memproduksi konten video itu. Bahkan, kami tidak tahu siapa yang memproduksi. Kami sudah minta konfirmasi ke Kemendikbud, apakah video itu bagian dari materi pembelajaran? Mereka mengonfirmasi bahwa video itu bukan substansi yang disiapkan Kemendikbud selama program belajar di rumah," ujar Robikin.    

Video tersebut, Robikin melanjutkan, mendapat perhatian banyak pihak, termasuk di kalangan Nahdliyin. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran dan menunggu klarifikasi dari pihak yang memproduksi video tersebut.   

Puisi dan video ucapan selamat hari Paskah bagi kelompok agama tertentu diperankan oleh tiga anak kecil berbusana Muslim dengan peci berlogo NU. Ucapan selamat pada video tersebut adalah puisi Paskah karya Gus Ulil Abshar Abdallah sekitar tujuh tahun lalu.

“Ada beberapa teman, terutama di lingkungan NU, yang bertanya kepada saya, apakah betul yang dibacakan oleh santri dari Bogor di bawah ini benar puisi saya. Ya benar. Puisi Paskah ini saya tulis sekitar tujuh tahunan lalu dan selalu beredar setiap perayaan Paskah,” kata Gus Ulil pada akun Twitter pribadinya. 

Video ini sempat dikabarkan tayang di TVRI pada tanggal 13 April 2020. Namun, pihak TVRI membantah kabar tersebut. Tim pemeriksa TVRI sudah melakukan pengecekan ulang. Tim tersebut tidak menemukan video yang dimaksud dalam tayangan mimbar agama Katolik di TVRI tanggal 13 April 2020.

“Hal ini juga sudah dikonfirmasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut laporan tim pemantau KPI, tegas dinyatakan bahwa video tersebut tidak tayang di TVRI. Sehingga, menurut KPI, sudah clear bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar,” kata Plt Direktur Utama LPP TVRI Supriyono dalam rilisnya.

Berikut Video yang viral di youtube tersebut:

Sumber: Youtube

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement