Rabu 15 Apr 2020 14:06 WIB

DMI: Masjid Berperan Bantu Ekonomi Warga Terdampak Corona

Masjid siap untuk menjadi pusat distribusi bantuan kepada dhuafa.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyerahkan bantuan disinfektan kepada Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) Menteng, Jakarta.
Foto: Dok MASK
Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyerahkan bantuan disinfektan kepada Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) Menteng, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni mengajak takmir-takmir masjid untuk turut berperan membantu masyarakat yang ekonominya terdampak akibat pandemi wabah virus corona atau Covid-19. Imbauan tersebut diutamakan bagi masjid-masjid besar yang memiliki kekuatan finansial.

"Kami menyerukan masjid-masjid besar yang kuat dalam hal dana untuk setidaknya membantu masyarakat yang terdampak pandemi corona di lingkungan sekitarnya. Kalau ini bisa dilakukan, kalangan dhuafa tentu bisa keluar dari kesulitan hidup," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (15/4).

Dana infak masjid, lanjut Imam, bisa digunakan untuk belanja berbagai kebutuhan pokok, lalu didistribusikan kepada masyarakat dhuafa di sekitar masjid. Dia pun mengakui, banyak kalangan masyarakat di lapisan bawah yang pendapatannya berkurang bahkan nihil akibat pandemi Covid-19. Sehingga, dana infak masjid perlu dimanfaatkan untuk kepentingan mereka.

Imam menyadari, tidak seluruh masjid bisa memberdayakan dana infaknya untuk membantu masyarakat dhuafa sekitar. Sebab besar-kecilnya dana infak juga ditentukan kondisi ekonomi warga di lingkungan sekitar masjid. Meski begitu, dia mengatakan, keberadaan masjid di tengah masyarakat memungkinkan menjadi pusat pendistribusian bantuan sosial di tengah situasi pandemi sekarang ini.

"Masjid siap untuk menjadi pusat distribusi bantuan sosial atau bantuan logistik kepada dhuafa. Masjid terbuka untuk menjalankan fungsi itu. Jika dikerahkan, pengurus-pengurus masjid itu sanggup melakukannya karena sudah biasa melaksanakan penyaluran distribusi zakat. Mereka punya juga data jamaah atau masyarakat di lingkungannya kan," ujarnya.

DMI, tutur Imam, juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memberdayakan masjid-masjid yang berada di bawah naungannya. Misalnya masjid agung di tingkat kabupaten/kota dan masjid raya di tingkat provinsi. Kepala daerah harus memberdayakan masjid-masjid yang didirikannya agar dapat berperan demi kepentingan masyarakat terdampak wabah corona.

"Pemerintah daerah harus memberdayakan masjid-masjidnya. Karena kan itu sudah terdata sebagai masjidnya pemerintah. Maka pemerintah daerah bisa menggunakan sarana masjid ini untuk menjadi kanalisasi distribusi bantuan sosial," ungkapnya.

Selain itu, Imam menjelaskan, masjid-masjid milik pemerintah daerah biasanya mendapatkan anggaran dari pemerintah setempat yang dialokasikan untuk suatu program atau pos tertentu. Namun, dia menyarankan, di tengah pandemi saat ini, anggaran tersebut perlu direalokasi ke pos-pos lain yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat.

"Dalam keadaan krisis sekarang ini, kalau ada kelebihan (dana) maka bisa dibicarakan ulang mengenai alokasi dana itu termasuk untuk penanggulangan krisis yang dirasakan para jamaah dhuafa. Jadi polanya atau sistem penyalurannya seperti penyaluran zakat. Ini untuk membantu pemerintah juga," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement