Kamis 09 Apr 2020 14:10 WIB

Imam Masjid di Kaduna Dicopot karena Tiadakan Sholat Jamaah

Imam masjid dituduh menghentikan ibadah sholat berjamaah lima waktu.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Imam Masjid di Kaduna Dicopot karena Tiadakan Shalat Jamaah.
Imam Masjid di Kaduna Dicopot karena Tiadakan Shalat Jamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, KADUNA -- Imam Masjid Abubakar Gumi Juma'at Kaduna, Nigeria, Syekh Malam Abubakar Sarkin Aminu, kehilangan posisinya sebagai imam, Rabu (8/4). Pasalnya, ia mematuhi perintah Pemerintah Negara Bagian Kaduna untuk menghindari pertemuan sosial dan keagamaan terkait penyebaran virus corona (Covid-19).

Abubakar dituduh menghentikan ibadah sholat berjamaah lima waktu. Menurut berbagai sumber, Abubakar menghentikan penyelenggaraan shplat karena ada banyak jamaah yang hadir.

Baca Juga

Pelarangan sholat di masjid dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona. Sebuah sumber yang dekat dengan imam tersebut, Abdulbasit Abubakar, mengatakan, imam telah dipindahkan secara tidak adil. Padahal, ada masjid-masjid lain yang pemimpinnya sepenuhnya mematuhi perintah Pemerintah Negara Bagian Kaduna terkait jarak sosial tidak dicopot.

"Saya pikir ini menyedihkan dan tidak adil. Apakah Anda menghentikan imam karena mematuhi perintah pemerintah? Apakah dia seharusnya melawan pemerintah? Bahkan, Makkah ditutup dan para imam belum ditangguhkan atau dihapus," kata Abdulbasit Abubakar dilansir dari Vanguard, Kamis (9/4).

Sementara itu, pemimpin Jama'atu Izalatul Bidi'a Wa Iqamatussunah JIBWIS Zaria, Malam Sani Yakubu, yang mengumumkan pencopotan imam tidak dapat dihubungi. Sebelumnya, Vanguard melaporkan Pemerintah Negara Bagian Lagos menyegel masjid karena melanggar perintah terkait jarak sosial dan mendenda kepemimpinan masjid. Awal pekan ini juga Gubernur Kaduna, Elrufai, mengancam memperpanjang jam malam karena beberapa orang melanggar perintah.

Adapun jarak sosial merupakan langkah penting yang perlu diambil untuk mencegah pandemi corona. Para ahli kesehatan telah merekomendasikannya untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement