Selasa 07 Apr 2020 21:46 WIB

Komunitas Muslim Afsel Minta Pemerintah Loggarkan Karantina

Karantina wilayah di Afsel dinilai memberatkan umat Islam.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Karantina wilayah di Afsel dinilai memberatkan umat Islam. Ilustrasi Muslim Afrika Selatan bersiap untuk menjalankan ibadah Shalat Jumat di masjid Nizamiye, Johannesburg, South Africa, Jumat (18/5).
Foto: Kim Ludbrook/EPA EFE
Karantina wilayah di Afsel dinilai memberatkan umat Islam. Ilustrasi Muslim Afrika Selatan bersiap untuk menjalankan ibadah Shalat Jumat di masjid Nizamiye, Johannesburg, South Africa, Jumat (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, CAPE TOWN – Kelompok Mujlisul Ulama dan Jamiatul Ulama yang berada di Afrika Selatan telah meminta  pemerintah melonggarkan peraturan karantina wilayah. Mereka juga berharap pemerintah mengizinkan umat Muslim bisa melaksanakan sholat berjamaah di masjid.  

Tim hukum kelompok Muslim, Zehir Omar Attorneys, telah mengirim surat kepada Menteri Pemerintahan Koperasi dan Urusan Tradisional, Nkosazana Dlamini Zuma, dan Presiden, Cyril Ramaphosa, memohon peraturan karantina ini ditinjau kembali. 

Baca Juga

Meski dua kelompok ini berharap aturan karantina wilayah bisa dibuat lebih luwes, umat Islam lainnya bersikeras bahwa menjaga jarak sosial (social distancing) harus tetap dipertahankan.  

Zuma belum lama ini mengumumkan amandemen terhadap peraturan, yang di dalamnya mencakup individu-individu tertentu yang diizinkan untuk berpindah antar provinsi, kota, dan wilayah distrik. Mereka diizinkan dengan tujuan mengangkut jenazah untuk dikuburkan. Ia menambahkan larangan 50 orang menghadiri pemakaman masih beroperasi. 

Dilansir di IOL, berdasarkan surat dari perwakilan organisasi, peraturan karantina wilayah telah menyebabkan depresi spiritual bagi umat Islam. Hal ini lantas berdampak pada pikiran dan hati mereka.  

Perwakilan hukum kelompok itu juga mengungkapkan, mereka memiliki tidak kurang dari 20 masjid dan beberapa ribu jamaah, yang berlokasi di masjid-masjid ini di berbagai bagian negara.  

Surat itu menunjukkan bahwa masjid tidak akan ramai selama shalat wajib lima waktu karena hanya sedikit jamaah yang akan hadir. 

“Doa berlangsung selama sekitar 30 menit, setelahnya semua jamaah bubar. Tidak ada keramaian seperti yang terjadi di toko-toko kelontong, pangkalan taksi, dan di mal-mal seperti yang terlihat dalam beberapa hari terakhir," bunyi surat itu dikutip di IOL, Selasa (7/4).  

Sementara itu, Partai Demokrat Kristen Afrika (ACDP) juga meminta pemerintah untuk melonggarkan peraturan tentang gereja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement