REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan perusahaan pendanaan digital atau financial technology
(fintech) yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) turut
berpartisipasi dalam membantu penanganan wabah virus corona/Covid-19. Bentuk partisipasi
tersebut salah satunya adalah dengan memberikan bantuan donasi untuk pengadaan Alat
Pelindung Diri (APD) bagi petugas medis yang saat ini sedang berjuang untuk merawat pasien
Covid-19.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi
pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia.
AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan
pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia, berdasarkan surat No. S-
5/D.05/2019.
Serah terima bantuan donasi untuk APD bagi tenaga medis dilakukan pada hari Selasa (31/3) di
Kantor AFPI Centennial Tower, Jakarta Selatan. Bantuan tersebut diserahkan AFPI oleh
Kuseryansyah selaku Ketua Harian AFPI kepada Rumah Zakat yang di wakili oleh Irvan
Nugraha Chief Marketing Officer Rumah Zakat.
Penyerahan tersebut dihadiri oleh Tumbur Pardede selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan
Humas AFPI, Sunu Widyatmoko selaku Wakil Ketua Umum AFPI, Yolanda Sunaryo selaku
CEO Rupiah Cepat, dan Entjik S. Djafar selaku CEO Dana Rupiah.
AFPI melalui Kuseryansyah selaku Ketua Harian AFPI menegaskan, agar bantuan ini dapat
disalurkan kepada tenaga tenaga medis yang benar-benar membutuhkan. Dengan penyaluran
bantuan perlengkapan ADP diharapkan dapat mengurangi kesulitan para tenaga medis akan
ketersediaan dan pengadaan alat-alat kesehatan yang diperlukan rumah sakit untuk menangani
virus corona, mengingat tenaga medis inilah yang paling rentan terhadap paparan virus Covid-
“Kami berharap bantuan ini bermanfaat khususnya bagi tenaga medis yang berada di Rumah
Sakit rujukan pasien Covid-19” ujarnya
Dari 161 anggota AFPI, hingga kini ada 50 perusahaan yang sudah memberikan donasinya.
Rata-rata setiap rumah sakit ada 5-6 perusahaan Fintech Peer to Peer (P2P) Lending yang
berpartisipasi. Ke-50 platform tersebut yakni RupiahCepat, DanaRupiah, Monas, Amartha,
Asakita, KTA Kilat, Optima, Tunaikita, Danafix, Adakami, Cairin, Pinjamduit, iGrow, Indodana,
Modalrakyat, Pinjamgampang, Ikimodal, Aktivaku, Vestia, Komunal, Pintek, KlikACC, Alami,
Danakini, PinjamGo, Finplus, Kredivo, Maucash, Saya Modalin, UATAS, Goena, Investree,
PinjamYuk, Cicil, Lahansikam, Kotak Koin, Akseleran, Pinjam Modal, Invoila, Kreditpro,
Cashwagon, Dana Syariah, Adamodal, Doeku, Kapitalboost, Kawancicil, Awan Tunai, Batumbu,
Kredito, dan Julo. Dari 50 anggota AFPI, RupiahCepat selalu berpartisipasi di seluruh Rumah
Sakit.
AFPI tidak hanya berperan sebagai sarana untuk memperdalam pasar keuangan di Indonesia,
keberadaan Fintech P2P Lending juga memberikan manfaat sosial yang lebih luas kepada masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Januari 2020, nilai akumulasi penyaluran pinjaman dari Fintech Lending di Indonesia mencapai Rp 88,4 triliun atau meningkat hampir 240 persen secara tahunan.
“Dalam jangka panjang AFPI juga berkomitmen untuk turut berperan dan menjadi bagian
penting dari kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kami berharap dengan komitmen bersama
antara asosiasi dan anggota penyelenggara yang solid dapat terus memberikan fasilitas layanan
keuangan di setiap lapisan masyarakat, meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, dan
mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang berkualitas,” lanjut Kus.
Seperti diketahui, saat ini APD sangat dibutuhkan oleh tenaga medis. Karena APD adalah salah
satu penunjang prosedur keselamatan dalam bertugas bagi mereka. Terutama untuk menangani
pasien Covid-19. Rumah Zakat selaku penyalur dari donasi mengapresiasi AFPI atas
kolaborasinya dalam menghadapi COVID 19 ini.
“Kami sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan AFPI ini karena memang saat ini APD
sangat di butuhkan oleh teman-teman medis di lapangan, kami berkomitmen untuk
menyalurkan bantuan dengan sebaik baiknya,” ujar Irvan Nugraha, Chief Marketing Officer
Rumah Zakat.
Rumah Zakat terus berupaya untuk melakukan yang terbaik, khususnya pemberian bantuan
kepada petugas medis, seperti APD dan kebutuhan lainnya. Rumah Zakat juga berkomitmen
untuk bisa membantu pemerintah dalam mengurangi penyebaran wabah Covid-19.