REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang telah menyiapkan tim dengan petugas khusus pemulasaraan bagi jenazah penderita Covid-19.
Selain dibekali dengan kemampuan tatalaksana pemulasaraan jenazah sesuai protokol kesehatan petugas tersebut juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sebagai sarana antisipasi dari risiko penularan virus tersebut.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Mundjirin mengatakan, langkah antisipasi ini dilakukan oleh Pemkab Semarang menyusul masih banyaknya stigma negatif masyarakat terhadap penderita Covid-19.
“Tim ini dibentuk melalui Dinas Kesehatan bersama (Dinkes) dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang,” ungkap Mundjirin saat menggelar konferensi pers penanganan pandemi Covid-19, di ruang rapat Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Kamis (2/4).
Menurut Mundjirin, petugas tim pemulasaraan jenazah ini telah dilatih dan dibekali dengan kemampuan tatalaksana pemulasaraan jenazah, sesuai dengan prosedur protokol kesehatan dalam menangani jenazah akibat penyakit yang mudah menular.
Pemkab Semarang juga membekali para petugas tim pemulasaraan jenazah tersebut juga dibekali dengan kelengkapan alat pelindung diri (APD) sebagai pencegahan terhadap kemungkinan adanya potensi penularan virus dalam melaksanakan pemulasaraan jenazah penderita Covid-19 tersebut.
Berkaca dari pengalaman di daerah lain di tanah air terkait dengan adanya penolakan terhadap pemakaman jenazah penderita Covid-19, lanjutnya, Pemkab Semarang juga telah melakukan antisipasi dengan menyiapkan tempat pemakaman khusus.
Tempat pemakaman khusus ini berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di wilayah Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat. Tepatnya berlokasi di belakang kompleks gedung DPRD Kabupaten Semarang.
Sampai saat ini, jelas Bupati Semarang ini, belum ada penolakan dari masyarakat Kabupaten Semarang terhadap pemakaman jenazah yang positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia.
Tetapi, lanjutnya, andai kata nanti ada penolakan dari masyarakat, jenazah akan dirawat dan ditangani sebagaimana mestinya, seperti halnya jenazah yang tidak bertuan yang prosedur tetap (protap) penanganannya selama ini dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Semarang.
Kendati begitu, Bupati Semarang ini juga berharap, nantinya tidak ada stigma maupun penolakan dari masyarakat, terhadap jenazah penderita Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Semarang. “Termasuk juga terhadap pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19, saya minta juga diterima dengan baik saat kembali kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Semarang ini,” katanya.