Senin 30 Mar 2020 22:54 WIB

Dewan Masjid Indonesia Bentuk Satgas Covid-19

Hari ini sudah ada 500 masjid yang telah dilakukan penyemprotan dibantu oleh relawan.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ketua Pemuda DMI Arief Rosyid  mengantarkan madu dan telur untuk penjaga dan jamaah Masjid Jami Kebun Jeruk yang sedang di isolasi. Sabtu (28/3)
Foto: dok. Istimewa
Ketua Pemuda DMI Arief Rosyid mengantarkan madu dan telur untuk penjaga dan jamaah Masjid Jami Kebun Jeruk yang sedang di isolasi. Sabtu (28/3)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Syafruddin mengatakan DMI telah membuat satgas Covid-19. Satgas ini telah melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 hingga penyaluran bantuan logistik kepada masyarakat.

"DMI sudah persiapkan satgas dipimpin oleh Arief Rosyid, sekarang mereka melakukan operasi pembersihan mesjid," kata Syafruddin kepada Republika, Senin (30/3).

Syafruddin menyampaikan, bahwa hari ini sudah ada 500 masjid yang telah dilakukan penyemprotan dibantu oleh relawan dan vendor yang bergerak di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.

Tahap kedua kata dia, baru akan dilakukan penyemprotan masjid-masjid di wilayah Jakarta Selatan. Mereka yang melakukan penyemprotan pun dilengkapi dengan alat pelindung diri.

Selain melakukan penyemprotan, DMI juga telah menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat tidak mampu bahkan juga kepada mereka yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang diisolasi di sebuah masjid di Jakarta Barat.

Selain itu, lanjutnya, pegurus masjid juga sudah ada yang berkeliling desa membagikan sembako bersama youtuber Ria Ricis. Ada 10.000 paket yang telah dibagi kepada mereka yang kurang mampu. "Prinsipnya masjid siap menjadi tempat logistik dan pengurus mesjid akan menjadi penyalurnya," kata Syafruddin.

Syafruddin menambahkan, satgas ini sudah siap di beberapa provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Saat ditanyakan, apakah satgas masjid ini juga mendata masyarakat tidak mampu di wilayahnya. Menurut Syafruddin, data masyarakat tidak mampu menjadi kewenangan perangkat desa. "(DMI) tidak ada data, itu urusan perangkat desa atau lurah," kata Syafruddin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement