Selasa 24 Mar 2020 21:43 WIB

Penutupan Masjid di Singapura Diperpanjang

Masjid hanya akan dibuka kembali ketika situasi aman.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Seorang pekerja mengenakan pakaian pelindung (hazmat) dan masker mengepel lantai di Masjid Hajjah Fatimah di Singapura, Jumat (13/3). Singapura membuka ruang shalat terbatas untuk jamaah pekerja di sejumlah masjid terkait wabah corona.
Foto: AP Photo/Ee Ming Toh
Seorang pekerja mengenakan pakaian pelindung (hazmat) dan masker mengepel lantai di Masjid Hajjah Fatimah di Singapura, Jumat (13/3). Singapura membuka ruang shalat terbatas untuk jamaah pekerja di sejumlah masjid terkait wabah corona.

REPUBLIKA.CO.ID,SINGAPURA -- Dewan Agama Islam Singapura (Muis) mengumumkan sebanyak 70 masjid yang telah ditutup selama dua pekan akan diperpanjang tanpa batas waktu untuk mencegah penyebaran coronavirus lebih lanjut.

Dilansir di straitstimes.com, Selasa (24/3), Otoritas Islam tertinggi Singapura, Mufti Nazirudin Mohd Nasir, mengatakan pada konferensi pers bahwa ketika penutupan masjid pertama kali diumumkan pada (12/3), Muis mengatakan bahwa masjid hanya akan dibuka kembali ketika situasi aman. 

"Pada saat itu, ada kurang dari 200 kasus di Singapura. Tetapi jumlahnya sampai kemarin, mencapai 509 kasus dengan dua kematian. Situasinya jelas tidak membaik, tetapi malah memburuk,"jelas dia.

Karena risiko terhadap masyarakat tetap tinggi, Komite Fatwa telah merekomendasikan penutupan masjid yang berkelanjutan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Nazirudin mengeluarkan keputusan ini untuk umat Islam di sini dengan prinsip menghindari bahaya, serta menutup semua pintu yang mengarah pada bahaya.

Penutupan berarti bahwa tidak ada sholat jamaah, termasuk sholat Jumat yang dilakukan di masjid. Dewan mengatakan bahwa di bawah hukum Islam, kemungkinan menjadi sakit dan takut akan keselamatan seseorang adalah alasan yang sah untuk tidak mengadakan atau menghadiri sholat semacam itu.

Banyak Muslim percaya sholat Jumat tidak boleh dilewatkan selama tiga minggu berturut-turut, dan Muis mengatakan ini bukan masalah karena mereka tidak wajib, mengingat situasinya. "Secara khusus, Komite Fatwa juga mencatat bahwa dalam keadaan ini, dengan risiko infeksi meningkat, adalah tanggung jawab setiap Muslim untuk membantu menjaga semua orang aman," tambah Muis.

Pada awalnya penutupan semua masjid selama lima hari untuk pembersihan setelah beberapa jamaah dinyatakan positif terkena virus Corona setelah menghadiri pertemuan keagamaan massal di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pada 16 Maret, Muis mengumumkan bahwa penutupan akan diperpanjang sembilan hari lagi untuk menyelesaikan satu masa inkubasi virus Corona. Bahkan ketika masjid-masjid di sini ditutup tanpa batas waktu, langkah pertama kali diumumkan pada hari Ahad untuk membuka ruang-ruang kecil untuk sholat Maghrib untuk melayani para jamaah yang membutuhkannya.

Sembilan belas masjid di seluruh Singapura akan dibuka untuk menyediakan ruang bagi tidak lebih dari 20 orang pada satu waktu untuk melakukan sholat zuhur mereka secara individu. Ruang-ruang ini akan terbuka hanya antara pukul 13:15 dan 18:00.

Muis mengatakan langkah itu dilakukan setelah mereka menerima umpan balik dari para jamaah seperti supir taksi dan pengantar pengiriman bahwa mereka menghadapi masalah menemukan tempat untuk sholat pada siang hari.

Selasa (23/3) Muis mengatakan bahwa sementara masjid di sini tetap ditutup, mereka akan terus memberikan layanan penting kepada masyarakat melalui cara alternatif. Ceramah keagamaan akan dilakukan melalui platform online dan kelas keagamaan mingguan akan digantikan oleh e-learning.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement