Sabtu 21 Mar 2020 05:11 WIB

Halaman Masjid Al-Haram dan Nabawi Tutup Sementara

Kesadaran dan kerja sama jamaah berkontribusi pencegahan penyebaran Covid-19.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Fuji Pratiwi
Suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3). (Yasser Bakhsh/Reuters)
Foto: Yasser Bakhsh/Reuters
Suasana area tawaf yang lengang di Masjidil Haram setelah Kerajaan Arab Saudi sebagai Pelayan Dua Kota Suci menghentikan sementara ibadah umrah, Jumat (6/3). (Yasser Bakhsh/Reuters)

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Wabah virus corona telah mendorong pihak berwenang Arab Saudi untuk menutup sementara halaman luar dua masjid suci di Makkah dan Madinah untuk shalat. 

Juru bicara Presidensi Umum Masjid Al-Haram dan Nabawi mengatakan, pihaknya telah menghentikan sementara masuknya orang-orang dan praktik ibadah di halaman kedua masjid suci tersebut. Peniadaan sementara itu mulai berlaku kemarin, Jumat (20/3), dalam rangka memerangi pandemi Covid-19.

Baca Juga

"Otoritas dan lembaga-lembaga keamanan dan kesehatan memutuskan untuk menghentikan kehadiran orang-orang dan shalat di halaman luar Masjid Al-Haram di Makkah dan masjid Nabawi di Madinah yang dimulai dari Jumat (20 Maret). Ini sebagai bagian dari tindakan pencegahan dan kewaspadaan untuk menahan penyebaran virus Corona," kata juru bicara itu berdasarkan pernyataan di Twitter yang dilansir Saudi Gazette, Jumat (20/3).

Presidensi Umum Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi menyerukan kepada semua orang untuk bekerja sama dalam pencegahan guna menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah dua masjid suci tersebut.

Dalam pernyataannya, juru bicara itu juga mengatakan, otoritas keamanan dan kesehatan mengambil sejumlah tindakan pencegahan penyebaran infeksi di Dua Masjid Suci. Mereka menekankan pentingnya kesadaran dan kerja sama para pengunjung akan berkontribusi pada keberhasilan tindakan pencegahan sementara ini.

Sebelumnya, Saudi juga menangguhkan pelaksanaan shalat Jumat dan lima waktu di seluruh masjid di negara itu. Namun demikian, para muazin akan terus mengumandangkan azan di semua masjid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement