Ahad 15 Mar 2020 19:58 WIB

PBNU Imbau Beribadah di Rumah Saja untuk Antisipasi Corona

Imbauan beribadah di rumah khusus daerah yang terdapat kasus corona.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Imbauan beribadah di rumah khusus daerah yang terdapat kasus corona. (ilustrasi) logo nahdlatul ulama(tangkapan layar wikipedia.org)
Foto: tangkapan layar wikipedia.org
Imbauan beribadah di rumah khusus daerah yang terdapat kasus corona. (ilustrasi) logo nahdlatul ulama(tangkapan layar wikipedia.org)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau untuk mengikuti anjuran dan ketentuan yang diatur  pemerintah pusat dan daerah. 

Salah satunya mengerjakan ibadah yang semula di masjid menjadi di rumah, khususnya di daerah-daerah yang telah terdapat kasus infeksi virus corona.

Baca Juga

"Di zona yang penyebarannya sudah sangat masif, kita sarankan untuk shalat di rumah masing-masing. Misalnya di sebagian besar wilayah Jakarta. Di beberapa negara seperti di Kuwait, kita lihat shalatnya juga di rumah masing-masing," kata Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini kepada Republika.co.id, Ahad (15/3).

PBNU, lanjut Helmy, juga mengimbau untuk menunda penyelenggaraan acara yang mengundang massa dalam jumlah besar, termasuk kegiatan majelis taklim maupun tabligh akbar. Menurut dia, lebih baik acara-acara seperti itu ditunda untuk sementara waktu. Acara-acara majelis taklim yang mengundang orang dalam jumlah banyak, 20 orang atau seterusnya, ada baiknya ditunda dulu 

“Bersama-sama kita ikuti terus upaya pemerintah menanggulangi pasien-pasien terpapar corona," ungkapnya.

Langkah pencegahan penyebaran wabah virus corona, kata Helmy, harus bersama-sama dan masyarakat harus betul-betul mengikuti ketentuan pemerintah. "Ini untuk menghindari keadaan di mana penularan bertambah besar sehingga akan semakin menyulitkan, maka sebagai upaya pencegahan, ikuti anjuran atau ketentuan pemerintah," tutur dia.

Dihubungi terpisah terkait pelaksanaan ibadah bagi Muslim di tengah mewabahnya virus corona, Menteri Agama Fachrul Razi menuturkan, pihaknya mengeluarkan tujuh kebijakan terkait corona. Misalnya dalam hal pengurusan jenazah eks pasien corona dan ibadah.

"Kemenag sudah mengeluarkan sekitar tujuh fatwa terkait corona, termasuk soal ibadah dan pengurusan jenazah eks pasien corona. Mohon doa dari kita semua agar wabah ini tidak berkepanjangan dan tidak membawa kemudharatan lebih jauh bagi bangsa Indonesia. Amin," ucapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement