REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sepakat untuk tidak membatasi ibadah tarawih, buka puasa bersama, dan ibadah lain yang dikerjakan secara berjamaah saat bulan puasa nanti. Kekhawatiran pembatasan ini sempat muncul di tengah isu penyebaran virus korona baru (Covid-19) yang sudah ditetapkan sebagai epidemi global. Apalagi sudah ada imbauan bagi masyarakat untuk menghindari kerumunan massa.
Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan, seluruh aktivitas ibadah di bulan puasa diperbolehkan berjalan seperti biasa, kecuali terjadi hal-hal yang perlu ada intervensi pemerintah lanjutan. Maksudnya, bila penyebaran Covid-19 semakin parah nantinya, maka pemerintah punya opsi untuk melakukan pembatasan.
"Semua diadakan seperti biasa kecuali ada perubahan-perubahan situasi yang membuat situasi menjadi sangat jelek. Mudah-mudahan tidak terjadi. Nanti kita ambil langkah-langkah lain yang lebih baik dalam menghadapi ini," jelas Menag usai mendampingi Presiden Jokowi meninjau pembersihan Masjid Istiqlal, Jumat (13/3).
Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menekankan bahwa pihaknya siap menuruti apapun instruksi pemerintah. Termasuk, ujarnya, apabila nanti terjadi skenario terburuk terkait penyebaran Covid-19.
Kendati begitu, Nasaruddin memastikan bahwa pengurus masjid sudah siap melayani jamaah sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. "Dalam persiapan bulan suci Ramadhan, kami akan terus menanti kebijakan Pak Menteri, Pak Menkes, Insya Allah kami siap beberapa opsi. Kami siapkan kemungkinan paling jelek sudah kami siapkan," jelas Nasaruddin