Kamis 12 Mar 2020 23:12 WIB

Pemkab Rejang Lebong Upayakan Kenaikan Gaji Guru Agama Desa

Visi misi bupati Rejang Lebong menjadikan kabupaten relijius dan cerdas.

Ilustrasi guru agama desa. Foto: Sejumlah santri dipandu guru agama belajar Alquran melalui komputer jinjing yang terhubung internet di Desa Yosorejo, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (7/8/2019). (Antara/Harviyan Perdana Putra)
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Ilustrasi guru agama desa. Foto: Sejumlah santri dipandu guru agama belajar Alquran melalui komputer jinjing yang terhubung internet di Desa Yosorejo, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (7/8/2019). (Antara/Harviyan Perdana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,REJANG LEBONG -- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan mengupayakan agar gaji guru agama desa yang bertugas di daerah itu setiap tahunnya dinaikkan. Kinerja guru agama desa setiap tahun dievaluasi, jika bagus tidak menutup kemungkinan akan dinaikan lagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni mengatakan pihaknya akan mengupayakan kenaikan gaji guru agama desa yang bertugas dalam 156 desa dan kelurahan sesuai dengan kemampuan daerah.

"Saat ini gaji guru agama desa yang bertugas di 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong sudah berkisar Rp 1,25 juta, ini sudah naik dari sebelumnya Rp 1 juta per bulan," ujar Denni di Rejang Lebong, Kamis (12/3).

Untuk menaikan gaji guru agama desa (GAD) ini kata dia, harus berdasarkan hasil penilaian kinerja keseluruhan GAD dalam membantu program visi misi Bupati Rejang Lebong guna menjadikan kabupaten relijius dan cerdas. 

"Guru agama desa ini selain tugasnya menjadi khotib, iman, muadzin dan sebagainya, juga diperbantukan ke sekolah-sekolah yang memang kekurangan tenaga pengajar. Kinerja mereka ini setiap tahun dievaluasi, jika bagus tidak menutup kemungkinan akan kita naikan lagi," tambah dia.

Keberadaan GAD itu sendiri kata Denny, bagi daerah itu sangat penting dalam pembinaan akhlak di tengah masyarakat dan sekaligus perpanjangan tangan dari pemda setempat.

Sebelumnya, 156 orang guru agama desa yang bertugas di desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong Rabu (11/3), menerima pembagian SK Bupati Rejang Lebong untuk masa kerja satu tahun ke depan.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement