Kamis 12 Mar 2020 15:41 WIB

Ditunda, Perisapan Munas Alim Ulama Sudah 97 Persen

Penundaan demi kebaikan bersama terutama para peserta semuanya merupakan alim ulama.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (tengah) menyampaikan materi didampingi Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dimyati Rois (kiri), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kedua kiri), akademisi dan aktivis Nahdlatul Ulama Nadirsyah Hosen (kedua kanan) dan Ulama Miftah Maulana Habiburrahman (kanan) saat Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (20/8/2019).(Antara/Fikri Yusuf)
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (tengah) menyampaikan materi didampingi Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dimyati Rois (kiri), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kedua kiri), akademisi dan aktivis Nahdlatul Ulama Nadirsyah Hosen (kedua kanan) dan Ulama Miftah Maulana Habiburrahman (kanan) saat Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (20/8/2019).(Antara/Fikri Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan menunda Musyawaroh Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2020 karena virus corona. Padahal persiapan untuk perhelatan itu sudah hampir selesai.

"Persiapan sudah mencapai 97 persen," kata Ketua Pengurus Harian PBNU KH Robikin Emhas saat dihubungi, Kamis (12/3).

KH Robikin memastikan, penundaan dilakukan bukan karena kepanikan atau kecemasan. Namun, semua demi kebaikan bersama terutama para peserta semuanya merupakan alim ulama.

"Ini semata demi kemaslahatan bersama mengingat Munas Alim Ulama dan Konbes NU melibatkan ratusan peserta dan dihadiri ribuan muhibbin NU," katanya.

KH Robikin PBNU menuturkan suatu rencana yang sudah dipersiapkan segala sesuatunya bisa dibatal, ketika ada suatu kepentingan yang memaksa acara harus dibatalkan atau diundur. Hal itu sudah sesuai dengan kaidah fiqih. 

"Hal ini sebagimana kaidah fiqih dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih," katanya.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, seharusnya Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2020  diselenggarakan pada 18 dan 19 Maret 2020. Namun ditunda sementara waktu karena adanya endemik virus Corona.

Menurut Helmy, penundaan ini sebagai bagian dari upaya PBNU untuk membangun kewaspadaan dan membantu pemerintah dalam mencegah meluasnya penularan virus Corona. Langkah ini diambil kata Helmy, bukan karena kepanikan atau kecemasan namun untuk kemaslahatan bersama. 

"Penundaan dilakukan bukan karena kepanikan atau kecemasan, namun semata demi kemaslahatan umum. Sebab munas dan konbes melibatkan ratusan peserta dan ribuan penggembira,” ujar Helmy.

Hanya saja tambahnya, PBNU belum memperkirakan lamanya masa penundaan tersebut hingga muncul pemberitahuan selanjutnya. “Semoga Allah melindungi kita semua dari segala penyakit lahir dan batin, Amin,” kata Helmy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement