REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW menyebutkan keutamaan membaca Alquran, termasuk keutamaan orang yang mengamalkan Alquran.
Dalam sebuah hadits disebutkan:
عَن عَلِيٍ رَضَي اللٌهُ عَنهُ وَ كَرٌمَ اللٌهُ وَجهَة قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلٌيُ اللٌهُ عَلَيهَ وَسَلَمَ مَن قَرأ القُرانَ فَاستَظهَرَه فَحَلٌ حَلآلَه وَحَرٌمَ حَرَامَهُ اَدخَلَهُ اللٌهُ الجَنٌةَ وَشَفٌعَه فيِ عَشَرةَ مِن اَهلِ بَيِته كُلٌهٌم قَد وَجبت لَهُ النٌارُ.(رواه أحمد والترمذي وقال هذا حديث غريب وحفص بن سليمان الراوي ليس هو بالتقوى يضعف في الحديث ورواه أبن ماجه والدارمي).
Dari Ali Karramallaahu Wajhah ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa membaca Alquran dan menghafalnya, lalu menghalalkan apa yang dihalalkannya dan mengharamkan apa yang diharamkannya maka Allah SWT akan memasukkannya ke dalam surga dAn allah menjaminnya untuk memberi syafaat kepada sepuluh orang keluarganya yang kesemuanya telah diwajibkan masuk neraka.” (HR Ahmad dan Tirmidzi)
Menurut Maulana Muhammad Zakariyya al-Khandahlawi dalam kitabnya yang berjudul Fadhilah Amal, setiap mukmin insya Allah akan masuk surga meskipun ada yang harus dibersihkan dahulu denga azab disebabkan dosa-dosanya. Namun, bagi hafizh Alquran, ia memiliki keutamaan masuk surga pertama kali. Bahkan, seorang hafiz Alquran dapat memberi syafaat kepada 10 orang yang fasik dan banyak berbuat dosa besar. Namun, orang kafir tidak akan memperoleh syafaat itu. Allah berfirman:
{إنهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عليهِ الجنَّةَ وَمَآواهُ النَّارُ وَمَا للظَّالِميْنَ مَنْ أنْصَارٍ}
“Sesungguhnya orang yang menyekutukan Allah (dengan sesuatu) maka telah Allah haramkan baginya surga dan tempatnya adalah neraka dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS al-Maidah [5]:72).
Firman-Nya yang lain:
{مَا كانَ لِلنَّبِيِ وَالذِيْنَ أمنُوآ أنْ يَّسْتَغْفِرُوا للِمُشْركِيْنَ}
“Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik.” (QS at-Taubah [9]:113).
Menurut Maulana Zakariyya, dalil-dalil tersebut dengan jelas menyatakan bahwa tidak ada ampunan bagi kaum musyrikin sehingga syafaat seorang hafiz hanya terbatas bagi kaum Muslimin yang harus masuk neraka karena dosa-dosa mereka. Oleh sebab itu, barang siapa ingin selamat dari api neraka, sedangkan ia bukan seorang hafiz dan tidak mampu menjadi seorang hafiz, sekurang-kurangnya hendaklah ia berusaha menjadikan salah seorang di antara keluarganya atau kerabatnya hafiz Alquran. Di samping itu, ia sendiri harus selalu berusaha menjauhi segala dosa sehingga terhindar dari azab.