Jumat 28 Feb 2020 08:15 WIB

Syiar Islam di Sukabumi Lewat Subuh Berjamaah

Pemkot Sukabumi giatkan subuh berjamaah.

Rep: RIga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Syiar Islam di Sukabumi Lewat Subuh Berjamaah. Foto: Shalat Berjamaah/Ilustrasi
Syiar Islam di Sukabumi Lewat Subuh Berjamaah. Foto: Shalat Berjamaah/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kegiatan keagamaan di Kota Sukabumi terus bergeliat. Di antaranya dengan kegiatan gerakan shalat subuh berjamaah di masjid dan ngaji bareng di rumah dinas wali kota.

Gerakan Shalat subuh berjamaah yang digiatkan Pemkot Sukabumi misalnya digelar di Masjid Agung Kota Sukabumi, Jumat (28/2). ''Aktivitas ini untuk terus memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta silaturahmi antara pemerintah dengan warga,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Jumat (28/2).

Baca Juga

Pada Jumat ini hadir Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi Chalik Mawardi. Menurut Fahmi, para aparatur sipil negara (ASN) harus tetap menjaga komitmen untuk shalat subuh berjamaah di masjid.

Hal ini agar menjadi contoh kepada warga untuk membiasakan diri melaksanakan shalat di masjid. Upaya tersebut juga sebagian dari syiar Islam. Selain pada Jumat, pemkot juga menggiatkan gerakan serupa di masjid yang ada kecamatan pada Sabtu dan masjid Balai Kota Sukabumi pada Ahad.

Menurut Fahmi, geliat keagamaan juga dilakukan dengan kegiatan ngaji barenh wali kota Sukabumi di rumah dinas wali kota. Pada Kamis (27/2) malam misalnya ada seratusan warga yang mengikuti pengajian tersebut.

Seperti biasanya di setiap momen, wali kota menyampaikan informasi terkait Sukabumi kepada para jamaah. Kali ini wali kota membahas terkait adanya informasi beberapa hari lalu melalui video bahwa seluruh honor dengan masa kerja 12 tahun ke atas langsung diangkat jadi CPNS berdasarkan pernyataan dari Kemenpan RB.

Namun kata Fahmi, informasi itu belum jelas kebenarannya. Sehingga akhirnya ada klarifikasi dari Kemenpan RB yang tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Klarifikasi ini sekaligus informasi Kemenpan RB tidak mengeluarkan SK CPNS berdasarkan masa kerja tapi melalui seleksi CPNS.

Informasi kedua terkait viral anak SD melakukan tawuran di Kabupaten Sukabumi, meskipun bukan wilayah Kota Sukabumi tapi membawa nama Sukabumi. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagaimana nilai kemanusian dan agama harus dijaga serta ditumbuhkan kepada anak-anak.

''Lakukan konsolidasi jangan sampai terjadi di Kota Sukabumi, mari kita jaga dan antisipasi,'' kata wali kota.

Informasi lainnya masalah kebijakan pemerintah Arab Saudi melakukan penghentian sementara umroh dan harus diberikan informasi yang akurat kepada warga serta diterangkan oleh Kementerian Agama.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi Chalik Mawardi mengatakan, kebijakan ini berupa penghentian masuknya orang asing ke Arab Saudi khususnya dari 22 negara terkait Corona. Kebijakan diterapkan pada 27 Februari 2020.

Kini pemerintah berupaya melalui kedubes agar jemaah yang sudah memperoleh visa tetap bisa umroh asalkan ada keterangan bebas corona.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement