Kamis 27 Feb 2020 18:58 WIB

MUI: UU Kewarganegaraan India Luka Perasaan Muslim

MUI meminta pemerintah India untuk tidak diskriminatif terhadap Muslim.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Warga muslim meninggalkan lingkungan rumahnya yang mayoritas warga Hindu pascabentrok massa pendukung dan penentang UU Kewarganegaraan India berujung rusuh di New Delhi, India.
Foto: Adnan Abidi/Reuters
Warga muslim meninggalkan lingkungan rumahnya yang mayoritas warga Hindu pascabentrok massa pendukung dan penentang UU Kewarganegaraan India berujung rusuh di New Delhi, India.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bahwa Undang-undang (UU) Kewarganegaraan (CAA) yang dikeluarkan Perdana Menteri India, Narendra Modi sangat tidak sejalan dengan toleransi. 

UU CAA tersebut mengatur agar India memberikan kewarganegaraan kepada pengungsi dari semua agama di Asia Selatan, kecuali Islam.

Baca Juga

Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi, mengatakan Islamofobia tidak hanya terjadi di Eropa dan Amerika. Sekarang Islamofobia yang lebih dahsyat terjadi di kawasan Asia salah satunya di India.  

"UU CAA yang dikeluarkan pemerintah India ini justru sangat diskriminatif, sangat melukai perasaan umat Islam, dan sangat tidak toleransi terhadap umat Islam," kata KH Muhyiddin kepada Republika.co.id di arena KUII ke-VII, Bangka Belitung, Kamis (27/2).  

Dia menyampaikan, umat Islam di India tidak diberikan hak-haknya sebagai warga negara India. Anehnya India hanya menerima warga negara yang non-Muslim dari negara-negara tetangganya.

Menurutnya, umat Islam yang lahir di India saat nanti pemerintah melakukan seleksi, kemudian umat Islam tidak mampu menunjukan buktinya. Maka mereka akan dianggap sebagai orang asing di India. "Ini sangat berbahaya," ujarnya.   

Di tempat yang sama, Presiden Asian Conference on Religions for Peace (ACRP), Din Syamsuddin, sangat menyesalkan dan menyayangkan peristiwa pembakaran masjid di New Delhi, India. 

Menurutnya peristiwa tersebut akan menyulut konflik sektarian di India antara umat Islam dan hindu. "Maka kita mendorong pemerintah India untuk segera mengatasi keadaan, dan para tokoh agama-agama, saya tadi hubungi kawan-kawan yang tokoh Hindu di sana bagaimana keadaan sebenarnya, diharapkan bisa meredam," kata Din kepada Republika.co.id di KUII ke-VII, Kamis (27/2). 

Din berharap tokoh-tokoh Hindu di India bisa meredam konflik supaya tidak terjadi eskalasi. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) ini juga mengimbau agar konflik di India jangan sampai merambah ke dalam negeri. Jangan sampai menciptakan ketegangan atau konflik antara umat Islam dan Hindu di Indonesia.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement