Sabtu 22 Feb 2020 11:08 WIB

UAH: Mejawab Ucapan Salam Hukumnya Wajib

Menjawab salam hukumnya wajib, sendangkan mengucapkan salam hukumnya sunnah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ustaz Adi Hidayat
Foto: Youtube
Ustaz Adi Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ucapan Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatu merupakan Lafaz agung karena di dalamnya ada kalimat doa. Untuk itu wajib bagi umat Islam yang menerima salam dari Muslim yang lainnya menjawab salam itu. 

"Menjawab salam hukumnya wajib mengucapkan salam sunnah" kata Ustaz Adi Hidayat saat menyampaikan kisah Nabi Ibrahim ketika kedatangan tamu pada malam hari seperti dikisahkan surat adz-Dzariyat ayat 24-27. 

Ustaz yang akrab disapa UAH itu mengatakan, menjawab salam hukumnya wajib dalilnya ada di Surat An-Nisa ayat 86.  "Kalau anda diberi penghormatan dengan salam maka jawab. Kalau bisa dengan lebih sempurna. "Salam," Jawab Walaikumussalam Warohmatullah." kata Ustaz Adi saat menjelaskan arti di dalam Surat An-Nisa ayat 24-27. Dan arti lengkapnya dalam surat itu.

"Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu." 

Sementata itu Wakil Ketua Umum Persis KH Jaje Zainuddin mengatakan, Salam dalam Islam bukan sekedar basa basi ramah tamah dalam interaksi sosial. Akan tetapi juga bagian dari ritual, ibadah, dan doa yang sudah diatur sedemikian rinci dalam fikih Islam. "Dari mulai tujuannya, lafazh lafazh salamnya, tempat tempatnya, objek  yang disalaminya, dan lain sebagainya.

Sampai kepada adab adabnya hingga pahala keutamaan serta pahalanya,"katanya saat dihubungi, Sabtu (22/2).

Semua tentang salam kata KH Jeje itu telah menjadi bab khusus dalam kitab-kitab hadits dan fikih sehingga menjadi bab khusus tentang Salam. Contohnya kata salam sebagai penutup shalat, berbeda dengan tujuan salam perjumpaan dan salam perpisahan. 

"Salam kepada seorang Muslim, non Muslim, dan kepada kerumunan yang campur Muslim dan non Muslim. Semua sudah ada kaidah kaidah fikihnya," katanya.

KH Jeje mengaku prihatin ada seorang pejabat yang hendak ingin mengganti salam umat Islam dengan salam Pancasila. Menurut dia statemen Ketua Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi terus memancing kegaduhan bahkan ketersinggungan dan kemarahan umat.

"Memang sudah sepatutnya Presiden mencopotnya dan menggantinya dengan yang lebih berkompeten sebelum semakin banyak statemennya yang kontraproduktif dengan upaya mewujudkan ketenangan di masyarakat," katanya.

Menurut KH Jeje apa yang disampaikan Ketua BPIP meski atas nama idiologisasi Pancasila, jika membenturkan agama dengan Pancasila maka harus dihentikan. Karena jika tidak dihentikan statemen-statemen Yudiawan bakal menimbulkan kemarahan umat. 

"Kalau atas nama idiologisasi Pancasila selaku ketua BPIP terus melontarkan statement yang membentur-benturkan pancasila dengan agama, terus merambah makin dalam kepada wilayah privasi agama, terus menyoal doktrin-doktrin agama yang sama sekali tidak pernah merugikan dan menggangu Pancasila, seperti soal salam dan lain sebagainya, ini namanya provokasi, terus memancing polemik, sentimen dan kemarahan  umat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement