Rabu 19 Feb 2020 17:02 WIB

ACT Sebar Wakaf Air Minum di Masjid Sumbar

Air minum wakaf dari ACT dapat dinikmati secara gratis di masjid-masjid di Sumbar.

ACT Sebar Wakaf Air Minum di Masjid Sumbar.
Foto: ACT
ACT Sebar Wakaf Air Minum di Masjid Sumbar.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjalankan program Air Minum Wakaf untuk membantu penyediaan air minum bagi masyarakat dan untuk wilayah Sumatra Barat akan disebarkan di masjid-masjid.

"Air Minum Wakaf adalah program baru ACT untuk ketersediaan air minum, sebelumnya ada Sumur Wakaf. Di Cabang Sumbar, manfaat kami sebarkan ke masjid-masjid. Langkah pertama dijalankan di Padang dan Bukittinggi," kata Staf Program ACT Cabang Sumbar Aan Saputra di Padang, Rabu (19/2).

Baca Juga

Program tersebut ditargetkan dapat dijalankan di seluruh wilayah Sumbar sehingga membutuhkan donasi dari masyarakat. Makin banyak donasi, makin banyak dus air minum yang dapat disalurkan ke masjid-masjid.

Di masjid, air minum wakaf dapat dinikmati secara gratis ketika ada kegiatan seperti pengajian atau pelepas dahaga siapa saja yang beristirahat sejenak di masjid usai menunaikan salat seperti pengendara angkutan dalam jaringan (online), pengumpul barang bekas dan lainnya.

"Dari program ini kami berharap bisa menggerakkan masyarakat untuk berbuat baik dari hal sederhana dan menjadi jalan ibadah karena sesuai hadist Rasulullah bahwa sedekah yang utama adalah air," ujarnya.

Kegiatan menyediakan air minum bagi warga yang membutuhkan sebelumnya sudah dijalankan ACT Sumbar dalam bentuk program Etalase Sedekah setiap Jumat yaitu sedekah makanan dan minuman dari masyarakat yang ditempatkan pada etalase yang disediakan di masjid.

Selanjutnya, warga yang membutuhkan dapat mengambil makanan atau minuman yang sudah tersedia tanpa harus membayar dan mengetahui siapa yang sudah menaruh hidangan itu. Melalui program penyediaan air minum tersebut pihaknya ingin menyampaikan pesan bahwa air adalah kebutuhan utama yang dapat dijangkau semua orang, bukan barang mewah yang kadang ada orang tidak mampu membelinya.

Bagi yang ingin berdonasi untuk mendukung jalannya program air minum wakaf dapat disalurkan melalui rekening BNI Syariah 8660 2910 2002 0093 atas nama Aksi Cepat Tanggap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement