Senin 17 Feb 2020 07:00 WIB

Sedekah Makanan untuk Orang Wafat, Apakah Hukumnya Sesajen?

Sejumlah riwayat menyebut tentang sedekah untuk orang yang wafat.

Sejumlah riwayat menyebut tentang sedekah untuk orang yang wafat.
Foto: Flickr
Sejumlah riwayat menyebut tentang sedekah untuk orang yang wafat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—  Bersedekah untuk orang yang meninggal terutama makanan kerap disalahartikan. Bahkan, na’udzubillah, ada yang menghukumi makanan yang pahalanya dihadiahkan untuk orang meninggal adalah sesajen. Benarkah demikian?

Direktur Aswaja Center Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, menjelaskan tidak benar bahwa sedekah makanan untuk orang yang sudah meninggal adalah sesajen. Rasulullah SAW dalam sejumlah riwayat, pernah bersedekah makanan untuk Khadijah RA.  

Baca Juga

Kiai Ma’ruf menukilkan sejumlah riwayat sebagai berikut:  

قَالَتْ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا ذَبَحَ الشَّاةَ فَيَقُولُ أَرْسِلُوا بِهَا إِلَى أَصْدِقَاءِ خَدِيجَةَ   

Aisyah berkata: “Jika Rasulullah menyembelih kambing, maka beliau berkata: “Kirimkan daging-daging ini untuk teman-teman dekat Khadijah.” (HR Muslim) 

Kiai Ma’ruf juga mengutip pernyatan Syekh Shalih al-Fauzan, dalam kitabnya Fatawa al-Ahkam asy-Syar’iyah No 9661, redaksinya sebagai berikut:    

كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَفْعَلُهُ مِنْ ذَبْحِ الذَّبِيْحَةِ وَالتَّصَدُّقِ بِهَا عَنْ خَدِيْجَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا بَعْدَ وَفَاتِهَا فَقَالَ: طَبْعًا هَذَا مِنَ الصَّدَقَةِ  نَعَمْ يُؤْخَذُ مِنْهُ اَنَّهُ يَتَصَدَّقُ عَنِ الْمَيِّتِ اِمَّا بِلَحْمٍ وَاِمَّا بِطَعَامٍ وَاِمَّا بِنُقُوْدٍ اَوْ بِمَلاَبِسَ يَتَصَدَّقُ عَنِ الْمَيِّتِ هَذَا مِنَ الصَّدَقَةِ عَنْهُ اَوْ بِاُضْحِيَّةٍ عَنْهُ فِي وَقْتِ اْلاُضْحِيَّةِ هَذَا كُلُّهُ مِنَ الصَّدَقَةِ عَنِ الْمَيِّتِ يَدْخُلُ فِيْهِ  

Nabi SAW melakukan penyembelihan hewan dan menyedekahkannya untuk Khadijah setelah wafatnya (HR Muslim No 4464). Syekh Shalih al-Fauzan berkata: "Secara watak ini adalah sedekah." Dari dalil ini dapat diambil kesimpulan bahwa boleh bersedekah atas nama mayit baik berupa daging, makanan, uang atau pakaian, ini adalah sedekah, atau dengan qurban saat Idul Adlha. Kesemua ini adalah sedekah atas nama mayit.” 

Lalu pertanyaannya, apakah sedekah bagi orang meninggal pahalanya sampai? Kiai Ma’ruf mengutip riwayat dari Aisyah seperti berikut:  

عَنْﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺃَﻥَّ ﺭَﺟُﻼً ﺃَﺗَﻰ اﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﻘَﺎﻝَ: ﺇِﻥَّ ﺃُﻣِّﻲ اﻓْﺘُﻠِﺘَﺖْ ﻧَﻔْﺴُﻬَﺎ ﻭَﻟَﻢْ ﺗُﻮﺹِ، ﻭَﺇِﻧِّﻲ ﺃَﻇُﻨُّﻬَﺎ ﻟَﻮْ ﺗَﻜَﻠَّﻤَﺖْ ﻟَﺘَﺼَﺪَّﻗَﺖْ، ﻓَﻠَﻬَﺎ ﺃﺟﺮ ﺇِﻥْ ﺗَﺼَﺪَّﻗْﺖُ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﻭَﻟِﻲَ ﺃﺟﺮ؟ ﻓَﻘَﺎﻝَ: «ﻧَﻌَﻢْ»

Dari Aisyah bahwa ada seseorang yang datang kepada Nabi shalallahu alaihi wasallam dan ia berkata: "Ibu saya wafat mendadak dan tidak berwasiat. Saya menyangka bila ia berkata maka akan bersedekah. Apakah ibu saya dapat pahala jika saya bersedekahlah? Dan saya dapat pahala?". Nabi menjawab: "Ya" (HR Ibnu Majah)

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement