Sabtu 15 Feb 2020 04:20 WIB

Cendekiawan Tariq Ramadan Kembali Hadapi 2 Tuduhan Perkosaan

Tariq Ramadan merupakan salah satu cucu dari pendiri Ikhwanul Muslimin.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Tariq Ramadan menilai semua dakwaan lantaran bersebarangan ideologi dengan Ikhwanul Muslimin.
Foto: tariqramadhan.com
Tariq Ramadan menilai semua dakwaan lantaran bersebarangan ideologi dengan Ikhwanul Muslimin.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Profesor di Universitas Oxford, Tariq Ramadan,  dijadwalkan menjalani pemeriksaan di pengadilan pada Kamis (13/2) waktu setempat tentang dua tuduhan pemerkosaan yang dilakukannya. Sebelumnya dia telah mengakui berhubungan seks dengan pendakwanya.  

Tapi pria berusia 57 tahun ini awalnya membantah tidur dengan aktivis feminis Henda Ayari (43 tahun), dan seorang wanita cacat berusia 42 tahun bernama Chriselle. Tapi cerita Tariq berubah setelah pertemuan terakhir dengan para hakim ketika ditahan di penjara terbesar di Eropa, Fleury-Merogis pada Oktober 2018. Sekarang Tariq mengatakan bahwa dirinya melakukan hubungan seks suka sama suka yang ingin dirahasiakannya. Dia juga mengatakan bahwa pendakwanya telah dimanipulasi musuh ideologis yang menuduhnya sebagai Islam radikal.

Baca Juga

Tariq yang menderita multiple sclerosis dibebaskan setelah sembilan bulan ditahan tanpa diadili. Dia tinggal di pinggiran Kota Paris setelah menyerahkan paspor Swiss dan membayar uang jaminan sebesar 250 ribu pound sterling.  

Profesor studi Islam di St Antony's College Oxford ini secara teratur meminta izin untuk kembali ke rumahnya di London, tetapi ditolak. Karena dia dilarang bepergian, bekerja, dan menemui dokter.  

"Dilarang melihat anak-anak dan cucu-cucu saya," kata Tariq mengeluh di blog miliknya pekan ini, dilansir dari Dailymail, Jumat (14/2). 

Ayari secara terang-terangan menyatakan dirinya diperkosa Tariq di sebuah kamar hotel di Paris pada 2012. Chriselle juga mengatakan hal yang sama bahwa dirinya diperkosa di Lyon, Prancis Timur pada 2009 .

Tariq membantah dirinya melakukan kesalahan tersebut. Sementara pengacaranya menuduh pendakwa Tariq melakukan 272 panggilan telepon ke seorang juru kampanye anti-Tariq sebelum Tariq ditangkap. 

Juru kampanye anti-Tariq adalah Caroline Fourest, seorang aktivis Prancis yang menulis sebuah buku kritis berjudul 'Brother Tariq'. Dia meneliti hubungan dekat Tariq dengan Ikhwanul Muslimin atau organisasi Islam yang didirikan di Mesir. 

Setelah proses pemeriksaan Tariq. Para hakim akan mempertimbangkan apakah Tariq akan diadili atau tidak.  

 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement