Jumat 07 Feb 2020 15:00 WIB

Wapres Minta Pembentukan FKUB Tingkat Nasional

Selama ini belum ada FKUB tingkat nasional.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
 Wapres Minta Pembentukan FKUB Tingkat Nasional . Foto: Toleransi (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Wapres Minta Pembentukan FKUB Tingkat Nasional . Foto: Toleransi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah berencana membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat nasional. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai dipanggil Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Jumat (7/2).

Menurut Tito, Wapres menginstruksikan penguatan kerukunan antarumat beragama, salah satunya dengan pembentukan FKUB tingkat nasional yang belum ada hingga saat ini.

Baca Juga

"Wacana yang dibicarakan (dengan wapres) untuk masalah pembentukan FKUB tingkat nasional, memang ironis, yang harusnya menjadi urusan pemerintah pusat, tapi pusat sendiri tidak ada," ujar Tito di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (7/2).

Tito menerangkan, ketidakadaan FKUB tingkat nasional yang juga ditanyakan oleh pengurus FKUB tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sebab menurut mereka, keberadaan FKUB tingkat nasional dibutuhkan untuk memacu penguatan FKUB yang ada di daerah-daerah.

Mantan Kapolri itu melanjutkan, apalagi dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dijelaskan urusan keagamaan menjadi tugas absolut Pemerintah Pusat.

"Sudah banyak suara dari provinsi-provinsi FKUB provinsi yang menginginkan adanya forum seperti itu di tingkat nasional, apalagi masalah agama itu masuk dalam enam urusan absolut pemerintah pusat," ujar Tito.

Meski demikian, Tito belum menjelaskan detil mengenai bentuk dan penanggung jawab dari FKUB tingkat nasional. Menurutnya, wacana tersebut saat ini masih akan dimatangkan oleh Pemerintah.

"Itu sedang kita bicarakan," ujar Tito.

Sebelumnya, pada saat hadir dalam Forum Kerukunan Umat Beragama di Yogyakarta, akhir Januari lalu, Ma'ruf mengingatkan agar FKUB terus menjalankan perannya dalam menjaga kerukunan umat dan nasional.

"Kalau ini terganggu maka kerukunan nasional akan terganggu. Karena itu kerukunan umat beragama adalah kunci," kata Ma'ruf.

Ma'ruf pun mengingatkan kunci untuk bisa menjaga kerukunan nasional yakni dengan mengedepankan dialog dan kesepakatan nasional yakni NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya,  Indonesia yang terdiri dari berbagai ras, etnis dan agama tetapi bisa bersatu menjadi NKRI karena adanya dialog dan kesepakatan nasional tersebut.

Namun, kata Ma'ruf, kesepakatan sering dicederai atau dibatalkan oleh pihak tertentu. Karena itu, ia mendorong agar kesepakatan itu terus dijaga.

"Forum ini justru memberikan stimulan agar kita terus menjaga kerukunan," ujarnya.

Ma'ruf juga mengingatkan tantangan saat ini adalah munculnya kelompok-kelompok intoleran di Indonesia dan secara global. Oleh karena itu, Ma'ruf menegaskan agar tidak memberi kesempatan pada kelompok intoleran untuk melahirkan radikalisme yang berujung terorisme.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement