REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Rumah Zakat menyalurkan wakaf Alquran untuk TPQ dan majelis taklim di wilayah Desa Berdaya Cibugel, Kabupaten Sumedang. Wilayah tersebut dipilih karena masih banyaknya TPQ dan majelis taklim yang tidak mempunyai inventaris Alquran.
“Wakaf Alquran ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami kepada warga yang ingin mempelajari Alquran, terutama anak muda. Wakaf adalah sedekah yang pahalanya mengalir sepanjang masa, ini merupakan investasi jangka panjang kita,” kata Nandar Sutisna, Fasilitator Desa Berdaya Rumah Zakat, Senin (3/2).
Selain di TPQ dan majelis Taklim Kecamatan Cibugel, Rumah Zakat juga mendistribusikan Al Quran untuk jamaah Masjid Al Hidayah. Lokasi penyaluran tepatnya berada di Dusun Sirnarasa RT 02/01, Kabupaten Sumedang.
“Saya mewakili warga di Dusun Sirnarasa, khususnya para jamaah Masjid Al Hidayah mengucapkan teruma kasih kepada Rumah Zakat. Insya Allah Alquran ini akan kami gunakan untuk mengaji di sini,” kata Andi selaku Ketua DKM Masjid Al Hidayah.
Nandar berharap, dengan adanya wakaf ini, bisa memberikan semangat baru kepada para warga untuk mempelajari Alquran. Dengan demikian ke depannya bisa melahirkan generasi yang cinta terhadap Al Quran.