Kamis 30 Jan 2020 21:00 WIB

Tokoh Lintas Agama di Indonesia Dorong Pelestarian Hutan

Agama-Agama di Indonesia sepakat melindungi lingkungan hidup dan hutan Indonesia.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Tokoh Lintas Agama di Indonesia Dorong Pelestarian Hutan. Foto: ilustrasi kebakaran hutan dan lahan
Foto: Humas Kementan
Tokoh Lintas Agama di Indonesia Dorong Pelestarian Hutan. Foto: ilustrasi kebakaran hutan dan lahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kehormatan Presidium Inter Religious Center (IRC) Indonesia, Din Syamsuddin menyampaikan, sudah sejak tahun 2014 agama-agama di Indonesia bersepakat untuk melahirkan gerakan perlindungan lingkungan hidup yang disebut Siaga Bumi. Siaga Bumi didukung oleh elemen yang bergabung di IRC Indonesia.

Elemen IRC Indonesia di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) , dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Serta Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).

Baca Juga

"Siaga Bumi ini mengajak berbagai elemen lain, ada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya untuk memberikan perhatian pada hutan," kata Din kepada Republika saat Lokakarya, Dialog, dan Peluncuran IRI Indonesia di Gedung Manggala Wanabakti, Kamis (30/1).

Sementara itu, Din menyampaikan, di dunia sudah ada Interfaith Rainforest Initiative (IRI) atau prakarsa lintas agama untuk hutan tropis. IRI diluncurkan di Nobel Peace Center, Oslo, Norwegia pada 19 Juni 2017. IRI mengajak tokoh berbagai agama untuk menggerakkan perlindungan hutan. Saat itu, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini diminta berbicara mewakili agama Islam.

"Maka hari ini kita bertemu lagi dan ingin melakukan langkah langkah, apa yang akan dikerjakan belum disepakati secara tertulis, kira-kira bersama-sama melakukan advokasi terutama terhadap masyarakat yang berada di sekitar hutan untuk jangan merusak hutan," ujarnya.

Din ingin mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan. Tapi dia juga mengapresiasi masih banyaknya masyarakat yang menjaga hutan. Namun para peladang tradisional yang membakar hutan tetap perlu diadvokasi dan diedukasi.

"Kalau menggunakan pendekatan keagamaan, misalnya ada khotbah keagamaan tentang perlindungan hutan, khotbah Jumat tentang lingkungan, sebenarnya MUI sudah membuat (materi) khotbah Jumat untuk perlindungan hutan dan lingkungan hidup," ujarnya.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini juga menegaskan, untuk melindungi hutan tropis maka semua pihak harus kolaborasi. Pemerintah, masyarakat, ormas dan korporasi tidak bisa berjalan masing-masing menjaga hutan. Maka Din mengajak semua pihak menjaga hutan bersama-sama.

"Pemerintah kita ajak karena pemerintah yang paling bertanggungjawab tapi juga swasta yang sering dianggap merusak hutan juga kita ajak, supaya mereka tidak merusak, kepentingan kita satu, kepentingan moral agar hutan terpelihara," tegasnya.

Din menambahkan, kalau ada masyarakat yang merusak hutan untuk berladang, maka mereka yang akan dijangkau dan disadarkan. Kalau ada pengusaha atau korporasi yang merusak hutan demi kepentingan bisnis. "Itu yang kita ajak (menjaga hutan), kalau sudah diajak baik-baik tidak bisa, nanti kita berhadapan lewat penegakan hukum," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement