Kamis 30 Jan 2020 19:15 WIB

Mendorong Peran Aktif Tokoh Liintas Agama Jaga Hutan Tropis

Peran tokoh agama penting dalam mengedukasi umat jaga hutan,

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Kehormatan Presidium Inter Religious Council Indonesia  Din Syamsuddin (kedua kanan), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan (kanan),  perwakilan dari Universitas Gajah Mada Zainal Abidin (kedua kiri) menyampaikan materi saat lokakarya, dialog dan peluncuran Prakarsa Lintas Agama Untuk Hutan Tropis Indonesia di Gedung Manggala Winabakti, Jakarta, Kamis (30/1).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Kehormatan Presidium Inter Religious Council Indonesia Din Syamsuddin (kedua kanan), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan (kanan), perwakilan dari Universitas Gajah Mada Zainal Abidin (kedua kiri) menyampaikan materi saat lokakarya, dialog dan peluncuran Prakarsa Lintas Agama Untuk Hutan Tropis Indonesia di Gedung Manggala Winabakti, Jakarta, Kamis (30/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Interfaith rainforest initiative (IRI) atau prakarsa lintas agama untuk hutan tropis adalah wadah bagi para pemimpin agama dan komunitas agama. 

IRI mengajak masyarakat adat, pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia usaha melakukan aksi-aksi melindungi hutan tropis sekaligus melindungi mereka yang berperan sebagai penjaganya.

Baca Juga

Ketua Panitia Lokakarya, Dialog, dan Peluncuran IRI Indonesia, Hayu Prabowo, mengatakan upaya melindungi hutan tropis sangat penting karena sebagai bagian dari upaya menjaga perubahan iklim. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) angka peristiwa bencana terus meningkat dari tahun ke tahun.

"(Bila hutan tropis rusak) efek bencana akan meningkat, akan kekurangan pangan dan kekurangan air, kalau ini enggak diatasi dengan cepat ini akan terjadi chaos (kekacauan) nasional," kata Hayu kepada Republika,co.id di Gedung Manggala Wanabakti, Kamis (30/1).

Dia mengingatkan, sebelum dampak kerusakan hutan tropis dan bencana alam menjadi semakin serius, IRI mengajak semuanya untuk bersama-sama menjaga hutan. Hutan sebagai sarana atau wadah untuk kelangsungan hidup manusia. Hutan juga sebagai sumber penghidupan, obat, sarana beribadah dan yang lainnya.

Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup (LPLH) dan Sumber Daya Alam (SDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga mengatakan, setelah lokakarya, dialog, dan peluncuran IRI Indonesia diselenggarakan akan dibentuk dewan penasehat dan badan eksekutif.

Dewan dan badan tersebut akan melakukan edukasi, advokasi dan diskusi dengan para pebisnis. "Bagaimana meningkatkan pemahaman keagamaan terkait dengan hutan, sebab enggak semua ulama atau pemuka agama itu bisa mengaitkan hutan dengan ayat-ayat yang ada. Kalau di Islam itu antara dalil aqli dan naqli harus nyambung," ujarnya.

Mengenai upaya mengajak para pengusaha besar menjaga hutan tropis, Hayu mengatakan, para pengusaha juga orang beragama mereka pasti punya moral dan etika. Intinya hukum positif perlu tapi hukum normatif juga perlu.

"Ibaratnya mereka babat-babat hutan, mereka mungkin enggak dapat hukum sosial tapi kena hukum Allah, sekarang ini seruan seperti itu yang belum kuat makanya kita perkuat di situ," jelasnya.

Lokakarya, Dialog, dan Peluncuran IRI Indonesia berlangsung pada 30-31 Januari 2020 di Gedung Manggala Wanabakti. Kegiatan ini dihadiri pimpinan majelis keagamaan, masyarakat adat, para ahli, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah, PBB, Religions for Peace, Rainforest Fondation Norway dan Green Faith.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement