Jumat 24 Jan 2020 17:53 WIB

Soal Khutbah Jumat, Kemenag Disarankan Buat Pedoman

Menyeragamkan khutbah Jumat di Indonesia dinilai sulit.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
 Suasana saat khutbah pada shalat Jumat.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Suasana saat khutbah pada shalat Jumat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah KH Abdullah Al-Jaidi menyoroti wacana Kementerian Agama (Kemenag) Bandung untuk menyeragamkan materi khutbah Jumat. Ia mengakui, praktik penyeragaman khutbah Jumat bukanlah hal yang baru, beberapa negara juga menerapkan seperti Malaysia.

"Tapi memang di Indonesia sulit. Karena masing-masing para khatib kan punya wawasan sendiri-sendiri, yang terpenting sebenarnya bukan penyeragaman tapi pedoman atau himbauan," ujar Abdullah saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (24/1).

Baca Juga

Sehingga, lanjut Abdullah dengan pedoman tersebut, tidak akan menimbulkan permasalahan baru karena adanya penyeragaman. Paling tidak membuat poin-poin yang memang layak disampaikan kepada jamaah shalat Jumat. Artinya, menurutnya, isi khutbah memotivasi umat untuk meningkatkan ibadah dan amal soleh.

"Dua arahnya yaitu ibadah dan kesalehan sosial, interaksi sosial, itu yang dibilang ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah. Jadi sebetulnya tidak perlu diseragamkan tapi ada sebuah pedoman," ungkapnya.

Maka kemudian, para khatib tersebut  menyesesuaikan materinya dengan pedoman-pedoman tersebut. Sementara selama  Kemenag tidak pernah memberikan acuan atau pedoman. Maka jika ingin mengantisipasi radikalisme dan hal negatif lainnya maka setidaknya diarahkan kepada pedoman-pedoman tersebut.

Misalnya, bagaimana kita memotivasi umat, mewujudkan kesalehan ibadah, kesolehan sosial. Jadi tidak bisa diseragamkan palagi tidak hanya satu adzab pasti akan repot. Saya kira kalau ada juklak lebih tepat daripada seragaman," tutup Abdullah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement