Rabu 22 Jan 2020 15:50 WIB

MUI Bandung Tanggapi Materi Khutbah Jumat Diatur Kemenag

Kemenag akan mengatur khutbah Jumat di Jawa Barat.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag akan mengatur khutbah Jumat di Jawa Barat. Foto:  Suasana saat khutbah pada shalat Jumat.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kemenag akan mengatur khutbah Jumat di Jawa Barat. Foto: Suasana saat khutbah pada shalat Jumat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung memberikan tanggapan terhadap wacana Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung yang akan mengatur materi khotbah Jumat di masjid-masjid Kota Bandung. Sebelumnya,  Kemenag Kota Bandung mewacanakan materi khutbah Jumat di masjid-masjid diatur dan disiapkan oleh pemerintah.

Rencana tersebut bergulir sebagai bentuk antisipasi agar tidak terdapat materi khotbah yang mencederai nilai-nilai toleransi. MUI menilai hal tersebut tidak masalah jika Kemenag hanya membuat materi alternatif yang bisa dipakai dai. Namun jika diseragamkan maka MUI tidak setuju.

Baca Juga

"Kalau menurut saya, menuliskan teks khotbah Jumat dengan tujuan melengkapi teks khotbah yang ada atau menyempurnakan baik-baik saja," ujar Sekretaris MUI Kota Bandung, Irfan Syafrudin, Rabu (24/1).

Menurutnya, MUI Kota Bandung sudah melakukan hal tersebut yaitu penulisan teks khutbah dengan berbagai macam tema yang bisa digunakan dai. Ia mengaku akan mengapresiasi hal yang dilakukan oleh Kemenag.

Namun menurutnya, pihaknya keberatan jika kemenag membuat materi khutbah yang harus disampaikan oleh seluruh dai tiap Jumat. Menurutnya, penyeragaman dan diaturnya materi khotbah tersebut bertentangan dengan Pancasila.

"Tidak boleh, tidak setuju. Kota Bandung itu sudah kondusif, toleran. Ada radikalisme tapi tidak laku sebab masyarakat terdidik dan sudah dewasa," katanya.

Irfan mengatakan rencana tersebut masih sebatas wacana sehingga pihaknya masih akan menunggu informasi selanjutnya dari Kemenag. Sebab bisa saja hal tersebut tidak jadi dilakukan.

Kepala Kemenag Kota Bandung, Yusuf Umar mengatakan usulan tersebut masih wacana dan terlebih dahulu akan meminta masukan dari berbagai pihak. Menurutnya jika maslahat maka akan dilanjut akan tetapi jika tidak maslahat tidak akan dilanjutkan.

"Yang paling utama bagaimana kita menjaga kerukunan umat beragama di Kota Bandung tetap kondusif, tidak saling ganggu, aman dan nyaman. Umat beragama melaksanakan ajaran sesuai keyakinan," katanya.

Ia mengatakan Kemenag akan mengawal agar masyarakat terhindar dari paham radikalisme dan intoleransi sehingga tetap kondusif. "Dan saya sampaikan tidak ada intruksi dari Bapak Menteri Agama," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement