Jumat 17 Jan 2020 19:04 WIB

Ketika Dunia Perbankan Amerika Mulai Lirik Sistem Syariah

Perbankan syariah mulai mendapat tempat di Amerika Serikat.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Perbankan syariah mulai mendapat tempat di Amerika Serikat meski masih minim. Foto ilustrasi perbankan syariah.
Foto: www.arsipberita.com
Perbankan syariah mulai mendapat tempat di Amerika Serikat meski masih minim. Foto ilustrasi perbankan syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Perkembangan ekonomi syariah juga mewarnai Amerika. Rasionalitas kapitalis Amerika dalam berbisnis tampaknya mulai bergeser, meskipun masih minim. 

Bisnis dipandang bukan sekadar untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya bagi diri dan kelompok sendiri, melainkan kemampuan dalam menghasilkan manfaat bagi sesama.

Baca Juga

Model pembiayaan dari institusi Islam yang operasinya berdasarkan niriba (interest free) mulai dilirik. Dukungan bagi pembiayaan niriba ini bukan hanya diberikan dari kalangan pengusaha, namun juga dari kalangan akademisi Harvard dan para ilmuan di Sillicon Valley juga tertarik menggunakan pendanaan syariah bagi usahanya.

Tercatat hingga 2003 saja berdasarkan situs Islamiq.com, terdapat 150 lembaga keuangan yang berafiliasi internasional yang berbasis syariah. Beberapa di antaranya berada di Amerika Utara. 

 

Di sisi lain, para Muslim di Amerika pun telah menggunakan ijara wal iqtina atau skema pembiayaan (sewa untuk memiliki) berikut perjanjian sewa dengan memenuhi kaidah hukum Islam. 

Dengan skema tersebut, baik nasabah Muslim maupun nasabah non-Muslim di Amerika dapat memutus rantai bunga yang sudah lumrah menjadi budaya dan ciri negara kapitalis dalam menjalankan bisnis.

Salah satu badan yang memfasilitasi pembiayaan niriba salah satunya adalah American Finance House’s Lariba Bank. Tak tanggung-tanggung, Lariba Bank telah menjalankan bisnis di 13 negara bagian di Amerika, antara lain Arizona, Kalifornia, Kolorado, Florida, Georgia, Illionis, Maryland, Massachusetts, Michigan, Minnesota, New Jersey, Texas, hingga Virginia.

Perkembangan ekonomi syariah di negeri asal Paman Sam itu juga tak lepas dari peran serta Council on American-Islamic Relations (CHAIR) yang gencar mengembangkan muamalah berbasis syariah. 

Salah satu yang dikenal adalah penerapan skema pajak untuk properti yang cukup rendah. Bahkan, sebagai contoh, properti yang terkena denda rendah bisa dibeli dengan sistem bebas bunga dengan perjanjian kontrak yang halal. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement