REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Yogyakarta mengintegrasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan Jogja Smart Service (JSS). Integrasi antara layanan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
"Kita ingin selalu mendekatkan pelayanan, memperpendek proses pelayanan, mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti, akuntabilitas dan terjangkau," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Adadi di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (6/1).
Ia mengatakan, melalui integrasi ini masyarakat mendapatkan berbagai jenis pelayanan. Mulai dari pelayanan informasi dan konsultasi seperti konsultasi haji dan umrah, waris, zakat, wakaf dan keluarga (perkawinan dan perceraian).
"Tidak hanya konsultasi haji dan umrah, tapi juga mendapatkan pelayanan pendaftaran haji. Selama ini pendaftaran nikah itu mulai dari RT, RW sampai ke kecamatan. Kalau ini nanti pendaftarannya bisa online.," ujarnya.
Selain itu, layanan yang bisa didapatkan yakni terkait perizinan dan non perizinan. Layanan ini meliputi pelayanan persuratan, legalisasi dokumen, pengumpulan laporan bulanan, alibi dari KUA dan guru, permohonan surat tugas, KP4 hingga rekomendasi bantuan pembangunan dan jenis layanan lainnya.
Bahkan, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga bida didapatkan oleh masyarakat melalui integrasi ini. Sehingga, anak didik yang ingin melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi juga dipermudah.
"Khususnya dalam jenjang aliyah, kami di Kota Yogya ini hanya ada dua aliyah yang negeri. Satu MAN 1 Yogyakarta dan satu MAN 2 Yogya yang masing-masing sudah memiliki basis penajamannya. Kalau di MAN 1 itu akademiknya, sementara kalau di MAN 2 itu olahraganya," jelasnya.