REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Kenaikan tingkat Tipe A, Polres Kota (Polresta) Depok berubah menjadi Polres Mero (Polrestro) Depok. Pengukuhan status nama tersebut diresmikan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di Mapolrestro Depok, Jumat (3/1).
"Setelah statusnya menjadi Polrestro, pelayanan pada masyarakat harus lebih ditingkatkan serta terus berinovasi setelah kenaikan Tipe A," ujar Gatot.
Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pihaknya pun tengah mempersiapkan beberapa hal diantaranya pembenahan sistem.
"Dengan kenaikan status ini, tentu kami harus mempersiapkan beberapa hal diantaranya pembenahan sistemik dan pembenahan monumental," tuturnya.
Dia mengungkapkan, pembenahan sistem mulai dilakukan pihaknya, misalnya meminta penambahan personel. "Kami juga akan meminta penambahan jumlah-jumlah satuan sesuai dengan tingkat administratif di tingkat Kecamatan," terangnya.
Menurut Azis, di Kota Depok, Polseknya ada tujuh, tapi kecamatannya ada 13. "Kami punya satu Polsek di wilayah Kabupaten Bogor yakni Polsek Bojonggede. Jadi yang perlu disiapkan yaitu ya monumentalnya adalah membangun kantor Polsek untuk bisa ditempati anggota polri sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di kecamatan yang akan dibangun Polsek," jelasnya.
Dia menambahkan, selain itu, pihaknya akan membuat atau pun mengembangkan aplikasi untuk semakin memudahkan pelayanan masyarakat.
"Pelayanan yang semakin mudah akan terus kami ciptakan. Kami akan membuat aplikasi yang bisa memacu kinerja yang saat ini bisa lebih responsif lagi. Misalnya, patroli memang selama ini ada, maka supaya patroli lebih giat lagi, kami akan membuat aplikasi yang disebut dengan aplikasi elektronik patroli," pungkasnya.