Jumat 27 Dec 2019 14:49 WIB

Wagub Jabar Minta Masyarakat ke Masjid Isi Malam Tahun Baru

Masyarakat diimbau tak menghamburkan uang saat malam tahun baru.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat diwawancara.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat diwawancara.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG---Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengimbau pada masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan hal positif. Yakni, dengan tidak menghambur-hamburkan uang untuk membakar mercon, kembang api dan lainnnya karena manfaatnya kurang. 

"Lebih baik uangnya digunakan untuk kegiatan positif seperti menyumbang fakir miskin, dan dhuafa. Jangan  membakar uang hanya untuk pupijeun senang-senang," ujar Uu kepada Republika, Jumat (27/12).

Baca Juga

Uu mengatakan, sebenarnya sah-sah saja kalau memang memiliki uang untuk membeli kembang api. Namun, alangkah baiknya kalau uang tersebut diberikan pada orang yang membutuhkan pangan.

"Silahkan mengisi malam tahun baru asal dengan kegiatan lebih positif. Mau hibruan silahkan tapi jangan mabuk-mabukan, kebut-kebutan, tawuran. Sah saja menkmati liburan tapi jangan menghamburkan uang mending ngajak makan dhuafa," paparnya.

Menurut Uu, ia mendukung kegiatan seperti muhasabah akhir tahun yang digelar Republika. Karena, mengajak masyarakat untuk berpikir perbuatan apa yang telah dilakukan setahun sebelumnya dan mendengarkan cermah. Kegiatan ini, bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

"Kami mensuport muhasabah Republika dan mengimbau masyarakat agar mau berbondong-bondong datang mengisi masjid dan mengikuti kegiatan muhasabah yang digelar Republika," paparnya.

Uu pun mempersilahkan, semua masyarakat yang ingin berlibur menikmati dan merasakan malam pergantian tahun ke berbagai tempat. Karena, mungkin bagi sebagian orang akhir tahun merupakan hari yang ditunggu-tunggu untuk belibur panjang. 

Uu mengatakan, bagi mereka yang memanfaatkan libur panjang, ia berharap pertama mematuhi aturan agama dan pemerintah jangan ada hal-hal yang dilanggar. "Silahkan berlibur untuk bergembira ria asal jangan melanggar aturan negara. Jangan sampai setelah liburan ada pelanggaran dan membawa kerugian. Bahkan berbuat dosa," katanya. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement