Jumat 27 Dec 2019 09:48 WIB

Kemenlu China: Muslim di Xinjiang dalam Keadaan Baik

China berada dalam tekanan atas dugaan penindasan Muslim Uighur.

Rep: MGROL 125/ Red: Ani Nursalikah
Kemenlu China: Muslim di Xinjiang dalam Keadaan Baik. Aksi solidaritas untuk muslim Uighur di Hong Kong.
Foto: AP/Lee Jin-man
Kemenlu China: Muslim di Xinjiang dalam Keadaan Baik. Aksi solidaritas untuk muslim Uighur di Hong Kong.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China mengatakan kepada negara-negara Islam semua Muslim di Xinjiang dalam keadaan baik. Hal tersebut merupakan upaya terbaru Kemenlu China menangkis tuntutan komunitas internasional dan kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Mereka menuntut China memberikan gambaran yang jelas dan transparan mengenai minoritas di Xinjiang. Wilayah tersebut menurut Beijing berada di garis depan perjuangannya melawan terorisme.

Baca Juga

Dilansir di Hindustan Times, Kamis (26/12), dengan dihadapkan pada tekanan internasional atas dugaan penganiayaan terhadap Muslim Uighur, China mengatakan agar tidak percaya pada narasi Barat mengenai kamp-kamp penahanan dan penindasan agama di Xinjiang. Narasi tersebut mengatakan terdapat kebijakan anti-terorisme di provinsi tersebut.

"Hak-hak agama mereka (Muslim) sepenuhnya dilindungi. Upaya anti-ekstremisme dan antiterorisme kami tidak bertentangan dengan agama atau kelompok etnis tertentu," kata Wakil Direktur Departemen Publisitas Wilayah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR) Xu Guixiang.

China merasa jengkel dengan parlemen AS yang mengeluarkan Undang-Undang Kebijakan HAM Uighur 2019. Negara tersebut berupaya memberi sanksi kepada pejabat pemerintah China, termasuk Sekretaris Partai Komunis China Xinjiang (CPC) Chen Quanguo.

Menurut perkiraan, yang juga dikutip oleh PBB, lebih dari satu juta Muslim Uighur ditahan di kamp-kamp politik terbatas untuk indoktrinasi di provinsi tersebut. Xu mengatakan tidak ada pusat penahanan atau kamp di Xinjiang, melainkan lembaga pelatihan kejuruan yang mengajarkan bahasa nasional, keterampilan hukum, dan

mata pencaharian. Tempat itu bertujuan untuk deradikalisasi warga yang dipengaruhi ekstremisme agama.

photo
Ribuan warga di Kota/Kabupaten Sukabumi menggelar aksi solidaritas membela Muslim Uighur yang dilaporkan mendapatkan penindasan di China di Balai Kota Sukabumi, Kamis (26/12).

Namun, baik Xu maupun rekan-rekannya tidak memberikan jawaban yang jelas atas

pertanyaan yang diajukan Hindustan Times tentang jumlah kamp atau lembaga pelatihan di provinsi tersebut atau jumlah orang yang menghabiskan waktu di lembaga itu. Data tersebut, termasuk jumlah pria, wanita, anak-anak, dan identitas agama mereka serta jumlah mereka yang telah lulus dari sana.

Hubungan antara China dan AS semakin kacau setelah House of Representative AS mengesahkan Undang-Undang tentang Uighur di Xinjiang, Rabu (4/12). China dengan tegas menyebut wilayah itu merupakan kedaulatannya sepenuhnya.

Legislatif Komisi Urusan Luar Negeri China menyatakan UU Uighur telah mengabaikan fakta dan mencampuradukan hitam dan putih. Mereka menegur keras keputusan pemerintah AS. Terlebih lagi, satu pekan sebelumnya Trump menandatangani

Rancangan Undang-Undang yang mendukung unjuk rasa di Hong Kong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement