Senin 23 Dec 2019 16:12 WIB

Tiga Tujuan Pernikahan dalam Islam

Pernikahan bagi seorang yang beriman tidak akan pernah keluar dari tiga hal.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Tiga Tujuan Pernikahan dalam Islam. Foto: Lembaga pernikahan (Ilustrasi).
Tiga Tujuan Pernikahan dalam Islam. Foto: Lembaga pernikahan (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Buku Tafsir Wanita: Penjelasan Terlengkap tentang Wanita dalam Alquran menyajikan tuntunan hidup bagi kaum Muslimah dengan merujuk pada kitab suci Alquran. Di dalamnya, Syekh Imad Zaki al-Barudi banyak menyoroti tentang hak dan kewajiban perempuan dari sisi hukum agama dan moral.

Buku ini memberikan pencerahan bagi mereka yang berusaha memahami lebih dalam hukumhukum Islam tentang perempuan. Termasuk di dalamnya ihwal fikih dan ibadah, seperti bagaimana seorang Muslimah ketika berpuasa, menikah, dan sebagainya.

Baca Juga

Dalam menjelaskan tentang pernikahan, sang penulis menafsirkan, antara lain, surah an-Nisa ayat 3. Ayat yang berbicara tentang poligami ini diterjemahkan sebagai berikut. Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya) maka kawinilah perem puan-perem puan (lain) yang kamu senangi; dua, tiga, atau empat.

Kemudian, jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil maka (kawinilah) seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

Terkait konteks turunnya ayat itu, Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya, dari Hisyam bin Urwah dan ayahnya dari 'Aisyah radhiyallahu anha, Sesungguhnya, ada seorang lelaki yang memiliki seorang anak perempuan asuh yatim, lalu dia menikahinya.

Anak yatim itu memiliki harta dan dia menahan anak itu untuk tidak menikah selain dengan dirinya dan perempuan itu tidak mendapatkan apa-apa dari lelaki itu. Maka, turunlah ayat tersebut.

Setelah menjabarkan tentang asbabun nuzul, Syekh Imad Zaki mengulas tentang fatwa beberapa ulama mengenai persoalan ini. Secara garis besar, tujuan dari sebuah pernikahan ada tiga hal. Pertama, memenuhi tuntutan syahwat. Kedua, menghasilkan keturunan. Ketiga, menggapai ketenangan dari pasangannya yang mampu memberikan bantuan tatkala menghadapi kesulitan-kesulitan dalam kehidupan.

Menurut Syekh Imad, motivasi pernikahan bagi seorang yang beriman tidak akan pernah keluar dari tujuan-tujuan di atas. Sebab, demikianlah yang telah digariskan dalam syariat Islam. Banyak dalil-dalil yang ditunjukkan oleh penulis buku ini terkait dengan ketiga tujuan tersebut.

Buku ini mengupas banyak tentang perempuan. Kendati demikian, bukan berarti buku ini hanya dikhususkan bagi kaum Hawa. Bagi kaum pria, buku ini tak juga kalah menariknya karena isi yang dikandungnya sangat penting untuk diketahui.

 

 

DATA BUKU

Judul: Tafsir Wanita: Penjelasan Terlengkap tentang Wanita dalam Alquran (terjemahan atas Tafsir al-Qur'an al- 'Azhim li an-Nisa')

Penulis: Syekh Imad Zaki Al-Barudi

Penerbit: Pustaka al-Kautsar

Penerjemah: Samson Rahman

Tahun Terbit: 2008 (cetakan pertama)

Tebal : 755 halaman

sumber : Islam Digest
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement