REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Jawa Timur meminta umat Islam menghormati perayaan keagamaan umat Kristiani. Alasannya, hal itu merupakan tuntunan dari ajaran agama Islam.
"Prinsip menghormati pemeluk agama lain ini sebagaimana hadits yang menyebutkan bahwa bagiku agamaku dan bagimu agamamu," kata Sekretaris MUI Pamekasan Imam Santoso di Pamekasan, Ahad (22/12).
Anjuran menghormati agama lain dalam ketentuan agama Islam ini, menurut dia, dengan tidak mengganggu kegiatan keagamaan yang mereka lakukan, juga tidak melakukan kegiatan yang menyerupai kegiatan dan kebiasaan mereka. Imam Santoso menjelaskan, salah satunya seperti berpakaian ala pakaian umat Kristiani.
"Tidak berarti menghormati, jika ada karyawan sebuah perusahaan yang Muslim, tapi diminta oleh perusahaan di mana mereka bekerja berpakaian sinterklas," katanya.
Penghormatan atau toleransi antarumat beragama sebagaimana dianjurkan dalam agama Islam adalah memberikan ruang kebebasan bagi pemeluk agama lain untuk beribadah. Imam menilai, selama ini ada persepsi yang keliru di sebagian umat Islam dalam memahami toleransi umat beragama.
Antara lain dengan melakukan kegiatan sebagaimana kegiatan penganut agama tersebut. Ia mencontohkan, seperti menyambut pergantian malam tahun baru Masehi.
"Umat Islam, mestinya tidak menyambut tahun baru Masehi ini secara berlebihan," kata Imam.
Polres Pamekasan menerjunkan sedikitnya 561 personel guna mengamankan perayaan Natal dan pergantian malam tahun baru 2020 di wilayah itu.
"Ke-561 personel yang kami siapkan ini, gabungan dari berbagai satuan," kata Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari.
Perinciannya terdiri dari personel Polres Pamekasan sebanyak 250 orang, Brimob Subden 3 Den A 50 orang, Kodim 0826 Pamekasan sebanyak 100 orang, Pon TNI sebanyak sembilan orang, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Pamekasan sebanyak 30 orang.
Selanjutnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sebanyak 30 orang, Senkom Mitra Polri sebanyak 15 orang, Pramuka sebanyak 15 orang, dan petugas medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Pamekasan sebanyak enam orang.
Selain itu, personel lainnya yang juga bergabung untuk pengamanan Perayaan Natal dan Pergantian Malam Tahun Baru 2020 ini dari petugas pemadam kebakaran (Damkar) sebanyak enam orang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan sebanyak enam orang, PLNenam orang, dan dari Jasa Raharja sebanyak enam orang.
"Selain itu ada lagi unsur Senkom 6 orang, PMI sebanyak enam orang, Orari 6enam orang, Rapi enam orang, dari radio sebanyak dua orang," kata Djoko Lestari.
Pengamanan Perayaan Natal dan Pergantian Malam Tahun 2020 ini akan berlangsung mulai 23 Desember hingga 1 Januari 2019. Fokus pengamanan adalah sejumlah objek yang ada di Kabupaten Pamekasan, seperti tempat ibadah umat Kristiani yang akan merayakan misa Natal, pusat perbelanjaan dan objek wisata yang ada di Kabupaten Pamekasan.