Ahad 22 Dec 2019 17:08 WIB

Cilacap Tambah Gaji Penyuluh Agama Islam Non-PNS

Penyuluh agama Islam di Cilacap dapat tambahan gaji Rp 150 ribu.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nashih Nashrullah
Penyuluh agama non-PNS di Cilacap berjumlah 162 orang. Foto ilustrasi penceramah
Foto: dok. Republika
Penyuluh agama non-PNS di Cilacap berjumlah 162 orang. Foto ilustrasi penceramah

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA – Penyuluh agama Islam non-PNS yang bekerja di wilayah Kabupaten Cilacap, bisa sedikit berbesar hati. Hal ini menyusul pernyataan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang berjanji akan menambah honor mereka.

''Insya Allah, kenaikan honor penyuluh agama Islam non-PNS bisa dilakukan mulai 2020. Dalam APBD 2020 sudah ditetapkan kenaikan  anggaran honor penyuluh agama Islam. Kenaikannya sekitar Rp 150 ribu per orang,'' jelas Bupati saat menghadiri Jambore Bhakti Sosial Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Purbalingga, di Lapangan Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Sabtu (21/12).

Baca Juga

Dengan adanya kenaikan honor tersebut, maka total honor yang diterima penyuluh agama Islam non-PNS sudah hampir mendekati UMK. Yakni, sebesar Rp 1.150.000 per bulan. Sedangkan penyuluh agama Islam non-PNS yang mendapat honor dari Pemkab, berjumlah 162 orang.  

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi pada para penyuluh yang tanpa kenal lelah telah melakukan pembinaan keagamaan pada masyarakat. 

''Pembinaan tersebut diharapkan bisa memberikan pencerahan bagi masyarakat dalam bidang keagamaan,'' jelasnya.

Ketua Pelaksana Jambore Bhakti Sosial Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Purbalingga, Ari Hidayat, menyebutkan kegiatan Jambore digelar dalam rangka  Hari Amal Bhakti Kemenag ke 74 dan Hari Jadi Ke-189 Kabupaten Purbalingga. 

''Tujuannya yakni untuk menjalin kekeluargaan sesama penyuluh dengan masyarakat luas dan menebar manfaat melalui kegiatan Bhakti Sosial yang dilaksanakan selama Jambore,'' jelasnya. 

Berbagai kegiatan Bhakti Sosial yang dilaksanakan, antara lain pembagian sembako sebanyak 200 paket bagi  masyarakat kurang mampu, rehab RTLH, kegiatan penyuluhan agama, pemberian program beasiswa, dan penyerahan bantuan bagi 16 marbot masjid.  Sedangkan peserta Jambore, menurut Ari Hidayat, ada sebanyak 231 orang. Mereka terdiri dari 162 penyuluh non-PNS dan 69 penyuluh fungsional PNS.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purbalingga, Karsono, menjelaskan penyuluh agama bertugas 24 jam sehari dalam melayani masyarakat. Tugas penyuluh agama Islam ini, antara lain menyampaikan pesan-pesan agama dan negara kepada masyarakat, dan juga melayani konsultasi masyarakat di bidang keagamaan. ''Para penyuluh agama tidak boleh menjadi provokator,'' katanya.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement